• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tim 7 kota Payakumbuh Gelar Razia Pedagang Mercun

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
Tim 7 kota Payakumbuh Gelar Razia Pedagang Mercun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Pol PP dan anggota Tim 7 lainnya menemukan marcun yang dijual bebas⁠⁠⁠⁠

Payakumbuh,Sumbartime.com–Selain kerap melakukan penertiban berbagai penyakit masyarakat selama ramadhan tahun 2017, Tim 7 Kota Payakumbuh yang merupakan gabungan Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang terdiri dari unsur Tni, Polri, Pol-PP dan Pom juga melakukan razia mercun/petasan yang tidak memiliki izin, selain itu juga dirazia mercun yang memiliki daya ledak melebihi dari yang diizinkan. 

ADVERTISEMENT

Razia tersebut di fokuskan ke Pusat Kota Payakumbuh serta sejumlah pedagang mainan grosir yang juga menjual mercun dan kembang api. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan produk tak berizin dan yang memiliki daya ledak tinggi tidak dijual bebas oleh pedagang.

ADVERTISEMENT

Dalam razia yang digelar Jumat (9/6) sekitar pukul 14.00 Wib itu, Tim yang dipimpin Kasatpol-PP & Damkar, Devitra serta Pasi Intel Kodim 03/06, Kapt. Inf. Kusmianto bergerak ke arah Pasar Pabukoan Payakumbuh di Jalan Sutan Usman.

Disepanjang jalan, razia dilakukan terhadap sejumlah pedagang mercun yang tidak memiliki izin edar terhadap dagangannya itu. 

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Pedagang kembang api yang patuh, tidak menjual marcun ditempat dagangannya

Meski sempat beralasan surat izin dagangannya hilang, namun petugas tetap menyita sejumlah mercun tak berizin dan berdaya ledak tinggi milik pedagang bernama Eni Surya (30). Dari tempat wanita yang mengaku tinggal di Pekan Selasa Kecamatan Payakumbuh Timur itu, Tim bergerak ke depan RM Asia Baru, disini Tim kembali merazia pedagang mercun. 

“ Kita melakukan Razia terhadap sejumlah pedagang eceran, grosir yang menjual Mercun/petasan yang tidak memiliki izin. Selain itu, juga kita merazia mercun yang berdaya ledak tinggi. Sebab selama ini banyak petasan dibakar saat shalat tarawih berlangsung sehingga menganggu umat islam yang tengah menjalankan ibadah. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah, petasan tersebut juga bisa menyebabkan kebakaran rumah dan lainnya”. Sebut Devitra didampingi Kapt. Inf. Kusmianto Jumat sore, Usai Melakukan razia.    

Tim 7 juga mengimbau pedagang petasan yang biasanya musiman untuk tidak menjual petasan terutama yang berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Devitra juga menambahkan, tidak semua petasan dirazia. Yang dirazia hanya petasan berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi. Pihaknya juga mengaku berkoordinasi dengan kepolisian karena lebih mengetahui mana yang berbahaya dan tidak. 

ADVERTISEMENT

Beberapa barang bukti yang disita petugas dalam razia tersebut, Petasan Merk Top sebanyak 9 buah, Marcun Korek sebanyak 8 bungkus. Sementara di Toko Falen Toys milik Dedi Hendri (45) berhasil disita mercun Happy Bom 7 kotak, Kembang Api Lokal 3 kantong dan sejumlah lainnya.

Dan disamping juga pedagang kembang api yang ditunjuk oleh toko  resmi penyalur kembang  api dan telah diregistrasi oleh pihak yang berwajib untuk mempermudah pemantauan (saiful datuak)

Tags: MercunRamadhanTim 7
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Ramadhan Kunjungi Jorong Lubuak Jantan . Kapolres Limapuluh Kota AKBP.Haris.Hdis.Sik.MM.Tr Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling

Next Post

Irfendi Ajak Masyarakat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Irfendi Ajak Masyarakat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Irfendi Ajak Masyarakat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025

Berita Terbaru

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.