Sumbartime – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi telah menahan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT di beberapa lokasi berbeda di Bukittinggi pada Selasa malam, 11 Juni 2024.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengonfirmasi bahwa ketiga pria yang berinisial IM (29), RM (33), dan DY (44) tersebut bukan merupakan warga asli Bukittinggi dan berhasil diamankan di sekitar kawasan Benteng Pasar Atas. Ketiga terduga pelaku ini menggunakan aplikasi bernama WALLA untuk mencari target dan melakukan tindakan mereka di Bukittinggi.
Menurut Joni, pihaknya menggunakan cara memasuki aplikasi tersebut untuk melacak keberadaan para pelaku. Setelah mengetahui lokasi mereka, Satpol PP langsung melakukan operasi penertiban.
“Kami mencoba menjaring para pelaku dengan cara masuk ke dalam aplikasi tersebut. Kemudian kami menemukan para pelaku ini sedang berada di Bukittinggi,” ungkap Joni.
Penangkapan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Satpol PP Bukittinggi terhadap pelaku LGBT. Sebelumnya, pada Minggu, 9 Juni 2024, mereka juga telah mengamankan seorang pria berinisial I di kawasan Pulai Anak Air.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP menemukan beberapa barang bukti berupa alat pengaman dan pelumas yang digunakan oleh para tersangka. Joni mengimbau masyarakat Bukittinggi untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas di sekitar lingkungan mereka, terutama di kos-kosan dan rumah kontrakan yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pelaku LGBT.
“Kami menemukan sejumlah alat pengaman dan pelumas yang dijual oleh tersangka. Kami mengimbau seluruh warga Bukittinggi untuk mengawasi kos-kosan dan kontrakan yang ada di lingkungan masing-masing, jika ada yang dicurigai segera laporkan,” tegas Joni.
Penangkapan ini menunjukkan upaya Satpol PP Bukittinggi dalam menjaga ketertiban dan norma sosial di kota tersebut. Mereka juga berharap dukungan dari masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Joni menekankan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di Bukittinggi, serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan kita tetap aman dan tertib,” tambahnya.(R)