Sumbartime-Wakil walikota Solok, Ir.Reiner sanksikan pekerjaan proyek Tribune Lapangan Merdeka Solok selesai tepat waktu. Proyek yang telah nenelan APBD kota Solok sebesar Rp.7.726.700.000 itu, sampai minggu ke 17 pekerjaan dilaksanakan, bobot kegiatan itu hanya mencapai 51,002 %, sementara itu waktu yang tersisa untuk mencapai bobot 100 % pelaksanaan pekerjaan hanya tinggal 4 minggu lagi.
Berdasarkan dari pada itu, wakil walikota Solok menegaskan agar Pt.Duta Sumatera Perkasa sebagai pelaksana kegiatan, harus meningkatkan keprofesionalannya atau menambah tenaga kerjanya agar kegiatan bisa selesasai tepat waktu.
Ungkapan itu disampaikan oleh wakil walikota Solok kepada pihak pelaksana pekerjaan saat meninjau pekerjaan tersebut, Selasa 21 November 2017 di lapangan merdeka Solok.
Dalam melakukan peninjauan pekerjaan tersebut wakil walikota Solok didampingi oleh kepala Dinas Perumahan, Pemukiman Masyarakat (Perkim) pemerintah kota Solok, Ir. Jaralis, dan jajarannya yang terkait, dan dilokasi kegiatan wakil walikota Solok dilayani oleh pihak PT.Duta Sumatera Perkasa dan pihak Emtujuh Sarana Konsultan sebagai pengawas pekerjaan.
Dalam menyikapi sisa waktu yang hanya tinggal 4 minggu untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa itu, pihak pelaksana kegiatan mengatakan, bobot pekerjaan memang masih tinggi dibanding dengan waktu yang tersisa, namun dikatakannya pekerjaan akan selesai tepat waktu, apalagi jika bisa dilakukan adendum waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir bulan Desember 2017 nanti.
Adapun alasan pelaksana pekerjaan mengatakan kesanggupannya itu adalah, selain material dan bahan bangunan telah tersedia dan hanya tinggal melakukan pemasangan saja, sisa pekerjaanpun hanya yang ringan saja, seperti pematangan lahan parkir, pembuatan sekat ruangan bawah tribune, pemasangan kursi yang telah ada, dan pekerjaan lapangan bola yang hampir sempurna dan akan difinisingkan pada akhir bulan ini.
Disela kegiatan itu, pihak pelaksana pekerjaan juga mengeluhkan kelemahan yang ada dari pihak perencana kegiatan (Konsultan), seperti halnya, Perencana tidak mencantumkan analisa alat yang menyebabkan rendahnya harga satuan, pada pekerjaan penghamparan material tidak ada penambahan harga yang biasanya sebesar 10%, dan analisa harga tawaran besi tidak per kilo gram tetapi per buah atau per batang, ungkap pihak PT.Duta Sumatera Perkasa.
Menanggapi keluhan yang disampaikannya itu, wakil walikota Solok mengatakan, agar untuk kedepannya pihak Perkim atau pihak pengguna anggaran lainnya, untuk melakukan evaluasi terhadap perencanan yang telah ada sebelum melakukan pelelangan pekerjaan.
” Semua pihak terkait dengan pekerjaan yang ada, masing masing harus menonjolkan keprofesionalannya, agar apa yang durencanakan terwujud sesuai dengan yang diharapkan ” ungkap Ir.Reiner mengakhiri. (Gia)