• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Temui Anggota DPRD, 58 PTT di Pemkab Limapuluh Kota Curhat Tentang Nasibnya

Sumbar Time by Sumbar Time
26 September 2017
in Peristiwa, Sumbar
A A
0
Temui Anggota DPRD, 58 PTT di Pemkab Limapuluh Kota Curhat Tentang Nasibnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com-Riko Febrianto,Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota terima 58 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Limapuluh Kota untuk sharing pendapat terhadap berbagai persoalan yang menimpa PTT di kalangan Pemerintah Limapuluh Kota, di ruangan Komisi I DPRD Limapuluh Kota, Selasa (26/09).

ADVERTISEMENT

Ratwi Frianti yang telah 12 tahun sebagai tenaga PTT di Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Daerah Setda Limapuluh Kota didaulat sebagai juru bicara dari 58 orang rekannya ” saya mewakili rekan-rekan 58 orang yang masih tersisa dari tenaga PTT yang telah mengabdi sejak tahun 2005 silam tersebar diberbagai OPD di Kabupaten Limapuluh Kota, menumpangkan harapan kepada bapak Riko Febrianto, sebagai Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota, pertama terhadap kejelasan pengangkatan kami untuk menjadi ASN dan kedua untuk dapat adanya perbaikan honorer pada tahun berjalan ini (2017) yang menimal sama dengan UMP Sumbar Rp.1.949.248.- yang sekarang ini gaji yang kami terima tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang kami korbankan, padahal beban kerja kami sama dengan ASN yang telah diangkat ” Ujar Ratwi Frianti yang diamini oleh para PTT yang hadir.

ADVERTISEMENT

Menanggapi harapan dari para PTT tersebut, Riko Febrianto menyampaikan” berdasarkan amanat PP Nomor 48 Tahun 2005, dimana daerah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen Tenaga Honorer/PTT dan sebagainya. Tahun 2014 adalah tahun terakhir bagi Honorer Katagori dua untuk menjalankan Test Menjadi CASN, saat ini harapan bagi 58 orang yang masih tertinggal pertama, mengikuti test lowongan dari penerimaan umum sepanjang persyaratan terpenuhi dan kedua kita tunggu Keputusan Presiden RI melalui Perpres atau Kepres untuk pengangkatan tenaga PTT ini menjadi CASN. “ ujar Riko Febrianto.

Ditambahkannya, kita menyadari dengan telah hampir 12 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer yang telah mengorbankan tenaga dan waktu yang kadangkalanya lebih banyak dibanding tenaga dan waktu ASN yang mempunyai gaji bulanan plus tunjangan jabatan dan tunjangan daerah.

BacaJuga

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Dengan memperhatikan rasa keadilan kita akan berusaha memperjuangkan untuk mengusulkan kenaikan gaji tenaga PTT ini, minimal Rp.2 juta, bagi PTT yang berpendidikan terendah , hal ini akan memberikan pengaruh tambahan beban APBD sekitar Rp.500.000.000,- pertahun untuk 58 orang ini.” Terang Riko Febrianto.

Menyinggung nasib tenaga honorer yang sudah mengabdi sampai 12 tahun, dia berharap Bupati memberikan perhatian khusus. Meskipun belum diangkat menjadi ASN setidaknya tenaga honorer PTT ini harus mendapatkan gaji diatas UMP Sumbar, apalagi mereka telah mempunyai SK Bupati dan jumlah mereka tidak pula banyak” tambah Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Disamping itu diharapkan juga Bupati mengevaluasi beban kerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di masing-masing OPD yang jumlahnya lebih 4.000 orang yang menjadi beban APBD, apabila tidak memenuhi dan sekedar datang saja tanpa ada pekerjaan ini perlu dikurangi “ tukuk Riko Febrianto. (ul)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragis, Seorang Remaja Diduga Diperkosa Oleh 15 Pemuda Hingga Pingsan di Kab Dharmasraya

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kota Solok Sentil Sekretariat Dewan Agar Koperatif Kepada Awak Media

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kota Solok Sentil Sekretariat Dewan Agar Koperatif Kepada Awak Media

Wakil Ketua DPRD Kota Solok Sentil Sekretariat Dewan Agar Koperatif Kepada Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.