Limapuluh Kota, sumbartime.com–Wandri Adi (40) tukang perabot yang tega membunuh istrinya Rina pangilan Upik (38) warga Jorong Tarantang, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, yang tewas dengan mengenaskan setelah kepala dipukul dengan balok dan dibenturkan ke tembok, dapat dicap sebagai laki-laki biadab tak berprikemanusian
Batapa tidak, dengan alasan tak bisa menahan emosi karena acap kali cekcok dengan istrinya Upik, pria yang sebelumnya pernah menikah dengan perempuan di Kerinci, Sungai penuh dan sudah dikaruni 2 orang anak ini, mengaku tak menyesal telah membunuh istrinya Upik.
“Tersangka Wandri Adi sering cekcok dengan korban Upik. Bahkan, enam bulan lalu, tersangka pernah melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Upik dengan cara membekap mulut korban dengan bantal.
Namun, usaha percobaan pembunuhan itu gagal dilakukan tersangka, karena korban sempat meronta dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Kapolres ABKP Haris Hadis didampingi Wakapolres, Kompol Eridal, Kasatreskrim Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan KBO Ipda M. Harvi, Kabag Humas AKP Efrizul, ekpose perkara di Mapolres setempat sebelum (10/7).
Menurut Kapolres AKBP Haris Hadis, sebelum tersangka menghabisi nyawa istrinya Upik, kedua suami istri sudah dikarunia anak 3 orang ini terlibat pertengkaran.
“ Tersangka mengaku sakit hati dan emosi kepada korban, karena korban telah memarah-marahinya lantaran tidak mau memandikan anaknya. Puncaknya, terjadi perang mulut dan menyulut emosi tersangka untuk memukul korban dengan balok,” ungkap Kapolres Haris Hadis.
Dikatakan Kapolres, belum puas menganiaya korban dengan memukul kepalanya dengan balok, tersangka juga kalap mata dan membenturkan kepala istrinya ke tembok. “Setelah korban tidak berdaya, tubuh korban diseret ke dalam kamar.
Saat kejadian, anak korban yang paling kecil bernama Cika (5) sudah tertidur bunya malam itu. Sedangkan anaknya yang paling sulungnya berumur 16 tahun ketika pulang ke rumah saat malam kejadian, langsung tidur dan tidak mengira jika ibunya sudah tewas terbunuh ditangan ayahnya. Setelah merasa aman, tersangka melarikan diri ke Sawahlunto,” ulas Kapolres AKBP Haris Hadis.
Lebih jauh diungkapkan Kapolres AKBP Haris Hadis, setelah berada di Sawahlunto, tersangka melalui telepon genggamnya berusaha menghubungi tetanggangnya dan menanyakan kondisi yang terjadi.
“Dari petunjuk itulah Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan pengecaran dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk ketika tengah duduk di pingir danau Singkarak sedang asyik bermain HP,” ujar Kapolres AKBP Haris Hadis sekaligus mengaku tersangka terancam hukuman berat 20 tahun penjara.(saiful datuak )