• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tak Bisa Tahan Emosi “Suami Bunuh Istri dengan Keji”

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Juli 2017
in Uncategorized
A A
0
Tak Bisa Tahan Emosi “Suami Bunuh Istri dengan Keji”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
lokasi kejadian pembunuhan

Limapuluh Kota, sumbartime.com–Wandri Adi (40) tukang perabot yang tega membunuh istrinya Rina pangilan Upik (38) warga Jorong Tarantang, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, yang tewas dengan mengenaskan setelah kepala dipukul dengan balok dan dibenturkan ke tembok, dapat dicap sebagai laki-laki biadab tak berprikemanusian

ADVERTISEMENT

Batapa tidak, dengan alasan tak bisa menahan emosi karena acap kali cekcok dengan istrinya Upik, pria yang  sebelumnya pernah menikah dengan perempuan di Kerinci, Sungai penuh dan sudah dikaruni 2 orang anak ini, mengaku tak menyesal telah membunuh istrinya Upik.

ADVERTISEMENT

“Tersangka Wandri Adi sering cekcok dengan korban Upik. Bahkan, enam bulan lalu, tersangka pernah melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Upik dengan cara membekap mulut korban dengan bantal.

Namun, usaha percobaan pembunuhan itu gagal dilakukan tersangka, karena korban sempat meronta dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Kapolres ABKP Haris Hadis didampingi Wakapolres, Kompol Eridal, Kasatreskrim Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan KBO Ipda M. Harvi, Kabag Humas AKP Efrizul, ekpose perkara di Mapolres setempat sebelum (10/7).

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Menurut Kapolres AKBP Haris Hadis, sebelum tersangka menghabisi nyawa istrinya Upik, kedua suami istri sudah dikarunia anak 3 orang ini terlibat pertengkaran.

“ Tersangka mengaku sakit hati dan emosi kepada korban, karena korban telah memarah-marahinya lantaran tidak mau memandikan anaknya. Puncaknya, terjadi perang mulut dan menyulut emosi tersangka untuk memukul korban dengan balok,” ungkap Kapolres Haris Hadis.

Dikatakan Kapolres, belum puas menganiaya korban dengan memukul kepalanya dengan balok, tersangka juga kalap mata dan membenturkan kepala istrinya ke tembok. “Setelah korban tidak berdaya, tubuh korban diseret ke dalam kamar.

Saat kejadian, anak korban yang paling kecil bernama Cika (5) sudah tertidur bunya malam itu. Sedangkan anaknya yang paling sulungnya berumur 16 tahun ketika pulang ke rumah saat malam kejadian, langsung tidur dan tidak mengira jika ibunya sudah tewas terbunuh ditangan ayahnya. Setelah merasa aman, tersangka melarikan diri ke Sawahlunto,” ulas Kapolres AKBP Haris Hadis.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh diungkapkan Kapolres AKBP Haris Hadis, setelah berada di Sawahlunto, tersangka melalui telepon genggamnya berusaha menghubungi tetanggangnya dan menanyakan kondisi yang terjadi.

“Dari petunjuk itulah Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan pengecaran dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk ketika tengah duduk di pingir danau Singkarak sedang asyik bermain HP,” ujar Kapolres AKBP Haris Hadis sekaligus mengaku tersangka terancam hukuman berat 20 tahun penjara.(saiful datuak )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Limapuluh Kota Pantau Hari Pertama Sekolah

Next Post

Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

15 Desember 2025
40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

15 Desember 2025
Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

15 Desember 2025
Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

14 Desember 2025

Berita Terbaru

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

15 Desember 2025
40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

15 Desember 2025
Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

15 Desember 2025
Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

14 Desember 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.