• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tak Bisa Tahan Emosi “Suami Bunuh Istri dengan Keji”

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Juli 2017
in Uncategorized
A A
0
Tak Bisa Tahan Emosi “Suami Bunuh Istri dengan Keji”
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
lokasi kejadian pembunuhan

Limapuluh Kota, sumbartime.com–Wandri Adi (40) tukang perabot yang tega membunuh istrinya Rina pangilan Upik (38) warga Jorong Tarantang, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, yang tewas dengan mengenaskan setelah kepala dipukul dengan balok dan dibenturkan ke tembok, dapat dicap sebagai laki-laki biadab tak berprikemanusian

ADVERTISEMENT

Batapa tidak, dengan alasan tak bisa menahan emosi karena acap kali cekcok dengan istrinya Upik, pria yang  sebelumnya pernah menikah dengan perempuan di Kerinci, Sungai penuh dan sudah dikaruni 2 orang anak ini, mengaku tak menyesal telah membunuh istrinya Upik.

ADVERTISEMENT

“Tersangka Wandri Adi sering cekcok dengan korban Upik. Bahkan, enam bulan lalu, tersangka pernah melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Upik dengan cara membekap mulut korban dengan bantal.

Namun, usaha percobaan pembunuhan itu gagal dilakukan tersangka, karena korban sempat meronta dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Kapolres ABKP Haris Hadis didampingi Wakapolres, Kompol Eridal, Kasatreskrim Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan KBO Ipda M. Harvi, Kabag Humas AKP Efrizul, ekpose perkara di Mapolres setempat sebelum (10/7).

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Menurut Kapolres AKBP Haris Hadis, sebelum tersangka menghabisi nyawa istrinya Upik, kedua suami istri sudah dikarunia anak 3 orang ini terlibat pertengkaran.

“ Tersangka mengaku sakit hati dan emosi kepada korban, karena korban telah memarah-marahinya lantaran tidak mau memandikan anaknya. Puncaknya, terjadi perang mulut dan menyulut emosi tersangka untuk memukul korban dengan balok,” ungkap Kapolres Haris Hadis.

Dikatakan Kapolres, belum puas menganiaya korban dengan memukul kepalanya dengan balok, tersangka juga kalap mata dan membenturkan kepala istrinya ke tembok. “Setelah korban tidak berdaya, tubuh korban diseret ke dalam kamar.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, anak korban yang paling kecil bernama Cika (5) sudah tertidur bunya malam itu. Sedangkan anaknya yang paling sulungnya berumur 16 tahun ketika pulang ke rumah saat malam kejadian, langsung tidur dan tidak mengira jika ibunya sudah tewas terbunuh ditangan ayahnya. Setelah merasa aman, tersangka melarikan diri ke Sawahlunto,” ulas Kapolres AKBP Haris Hadis.

Lebih jauh diungkapkan Kapolres AKBP Haris Hadis, setelah berada di Sawahlunto, tersangka melalui telepon genggamnya berusaha menghubungi tetanggangnya dan menanyakan kondisi yang terjadi.

“Dari petunjuk itulah Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan pengecaran dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk ketika tengah duduk di pingir danau Singkarak sedang asyik bermain HP,” ujar Kapolres AKBP Haris Hadis sekaligus mengaku tersangka terancam hukuman berat 20 tahun penjara.(saiful datuak )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Limapuluh Kota Pantau Hari Pertama Sekolah

Next Post

Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Kepala Daerah Yang Tidak Harmonis Dapat Sentilan Gubernur Sumbar. Irfendi Arbi, Ferizal Ridwan Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.