• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Taati Rekomendasi Gubernur, Wabup Ferizal Ridwan Tarik Kembali SK Pengukuhan 3 PJP

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Agustus 2017
in Politik, Sumbar
A A
0
Taati Rekomendasi Gubernur, Wabup Ferizal Ridwan Tarik Kembali SK Pengukuhan 3 PJP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Teks foto: Wabup Ferizal Ridwan didampingi Plt Sekda M Yunus dan sejumlah Kepala OPD, lakukan jumpa pers terkait penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP di ruang raoat kantor Bupati Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota, sumbartime.com — Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menarik kembali Surat Keputusan (SK) pengukuhan terhadap 2 Pejabat Tinggi Pratama (PJP) serta pengembalian jabatan mantan Sekdakab. Penarikan SK tersebut, dilaksanakannya menyusul keluarnya surat Penjelasan dan Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, bernomor 130/ 201/Pem-2017 tertanggal 21 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

Penarikan SK pengukuhan 2 PJP, yakni Deswan Putra dan Ir Khalid serta mantan sekretaris daerah, Yendri Tomas tersebut, disampaikan Wabup Ferizal Ridwan dalam jumpa pers di hadapan sejumlah wartawan di ruangan rapat kantor Bupati, kawasan Sarilamak, Selasa (22/8) siang.

ADVERTISEMENT

“Langkah penarikan kembali SK pengukuhan ini, saya ambil dalam rangka menaati rekomendasi Gubernur Sumatera Barat, serta sesuai hasil rapat kami dengan para pimpinan OPD, guna menjaga situasi kenyamanan, terhadap stabilitas politik dan pemerintahan daerah kita,” kata Ferizal Ridwan dalam keterangan resminya. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Plt Sekdakab M Yunus, serta para pimpinan OPD.

BacaJuga

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026

Ferizal menjelaskan, langkah kebijakan pengukuhan dua pejabat tinggi pratama termasuk pengembalian Sekdakab Yendri Tomas ke jabatan, ia lakukan dalam rangka dan niat penyelamatan dan meluruskan berbagai kesalahan prosedur, dalam proses pelaksanaan mutasi dan pengangkatan jabatan sesuai surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Februari 2017 lampau.

Kesalahan tersebut, katanya, dinilai syarat melanggar ketentuan aturan pemerintah dan Undang-undang (UU) serta berpotensi menyebabkan Inpeachment terhadap pasangan kepala daerah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, dimana menyebabkan sebanyak 16 kepala OPD termasuk jabatan Sekdakab saat ini berstatus Plt (pelaksana tugas).

Guna mengisi kekosongan jabatan strategis terhadap pengambil kebijakan di perangkat kerja pemerintah berdasarkan rekomendasi KASN serta adanya Surat Keputusan Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) soal pemberian izin keluar negeri Bupati Irfendi Arbi serta SK pelimpahan tugas dan kewenangan, kepada dirinya menjalankan tugas dan kewenangan bupati Limapuluh Kota selama 43 hari, ia pun berinisiatif melakukan perbaikan terhadap ‘kekosongan’ jabatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Keputusan untuk penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP tertanggal 18 Agustus 2017, katanya, diambil setelah dirinya melakukan rapat koordinasi antara 3 pejabat yang dikukuhkan, pada Selasa siang, bersama para kepala OPD lainnya, termasuk dengan Plt Sekdakab M Yunus. Ferizal menyebut, ia menyetujui keputusan rapat tersebut, sehingga mengembalikan tiga posisi jabatan yang lama atau ketika pelantikan Mei 2017.

Penarikan kembali SK pengukuhan 3 PJP, lanjut Ferizal, ia lakukan karena adanya kesepakatan antara para pimpinan OPD alias bukan karena adanya intervensi dari pihak mana pun. Kendati demikian, Ferizal mengaku tetap meninggalkan sejumlah catatan dan mencari kebenaran, untuk segera memperbaiki kondisi riil perihal penempatan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.

Terutama kepada pemerintah provinsi, KASN maupun pemerintah pusat (Mendagri). Ferizal berharap, pihak-pihak berwenang dapat mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap polemik penempatan jabatan, agar roda pemerintahan di lingkungan birokrasi Pemkab Limapuluh Kota bisa berjalan maksimal.

Selaku pejabat yang memiliki fungsi pengawasan, ke depan, Ferizal menyebut akan tetap mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap terutama untuk penempatan jabatan, sembari menunggu kepulangan Bupati Irfendi Arbi melaksanakan ibadah haji dari Tanah Suci Makkah.

“Begitu pula, terhadap kebijakan yang saya ambil, saya siap bertanggung jawab baik secara hukum ke pengadilan (PTUN) maupun ke lembaga negara tertinggi, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Saya siap dipanggil dan berkonsultasi soal ini. Saya berharap, setelah ini tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi yang dapat menyebabkan kegaduhan. Mari sama-sama kita tingkatkan kecintaan kepada daerah ini,” tandas Ferizal Ridwan. (ARY/Rel)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejaksaan Negeri Dan Dinas PUPR. Payakumbuh adakan Sosialisasi TP4D

Next Post

Dinas Perhubungan Jemput Bola Uji Ulang Kendaraan Kepelosok Kabupaten

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi
Agam

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Dinas Perhubungan Jemput Bola Uji Ulang Kendaraan Kepelosok Kabupaten

Dinas Perhubungan Jemput Bola Uji Ulang Kendaraan Kepelosok Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.