Sumbartime – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial RR (21) terhadap istrinya, SPR (21), yang sedang hamil delapan bulan di Kota Solok, Sumatera Barat. RR diduga naik pitam karena tersinggung dengan perkataan istrinya yang memintanya berubah, mengingat pekerjaannya yang tidak teratur. Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang, korban sempat memaki pelaku dengan kata-kata kasar yang juga menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal.
Nanang menjelaskan bahwa korban ingin suaminya berubah menjadi lebih baik, namun kata-kata kasar yang dilontarkan korban justru membuat RR sakit hati.
“Korban sempat memaki pelaku dan menyinggung orang tuanya yang sudah meninggal, yang membuat pelaku naik pitam dan akhirnya menghabisi nyawa istrinya,” kata Nanang, mengutip dari laman Detik.com pada Kamis (11/7/2024).
RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan. Pelaku bisa menghadapi hukuman penjara maksimal lima belas tahun karena aksinya yang dilakukan secara spontan.
“Kami terus mendalami keterangan dari RR untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai motif dan kronologi kejadian,” tambah Nanang.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial RR (21) tega menganiaya istrinya sendiri SPR (21) yang sedang hamil delapan bulan hingga tewas. Aksi pelaku terbongkar usai orang tua korban membuat laporan ke polisi.
Pembunuhan keji ini terjadi di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (8/7) dini hari lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang membenarkan aksi pembunuhan keji tersebut. Pembunuhan itu menurutnya terjadi usai terjadinya cekcok hebat antara korban dan pelaku.
Korban di bunuh pelaku pada Senin (8/7) dini hari kemarin. Pelakunya sendiri adalah suami korban. Sementara motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, bermula dari cekcok antara korban dan pelaku,” kata Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).
Nanang mengatakan, saat cekcok itu terjadi, pelaku yang sakit hati langsung mencekik dan memukul istrinya hingga tak berdaya. Sementara saat korban memberontak, pelaku membekap wajah korban pakai bantal hingga tewas.
“Istrinya memang lagi hamil delapan bulan. Sementara saat cekcok itu, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berdaya karena sakit hati mendengarkan kata korban. Saat korban memberontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajah korban pakai bantal hingga meninggal dunia,” ungkapnya.(R)