Sumbartime.com,- Saldo rekening nasabah Bank Mandiri, Bernama Gusnilawati (38), senilai Rp149 juta di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dibobol oleh maling.
Sedihnya uang tersebut bukanlah dana pribadinya, melainkan hasil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digunakan untuk modal usaha. Gusnilawati, seorang pedagang kebutuhan harian dan pemilik kedai kelontong, mengungkapkan bahwa uang yang raib melalui aplikasi Mandiri Agen merupakan bagian dari pinjaman KUR senilai Rp350 juta.
Sebanyak Rp200 juta telah digunakan untuk modal usaha, sementara sisanya, Rp150 juta, adalah yang hilang akibat pembobolan tersebut. Korban berharap agar uang tersebut bisa dikembalikan untuk kelangsungan usahanya.
Kisah ini semakin rumit karena uang hasil pinjaman KUR tersebut seharusnya digunakan untuk modal dagangan dan juga untuk membayar angsuran KUR kepada Bank Mandiri.
Meskipun demikian ia berharap keinginannya agar uang tersebut bisa dipulihkan, berusaha mencari tahu kronologi pembobolan tersebut. Pada 19 Agustus 2023, terjadi sejumlah transfer ke pihak lain tanpa sepengetahuan korban.
“Saya berharap uang tersebut bisa kembali,” ujarnya,” dikutip Harianhaluan.com
Transaksi tersebut dilakukan sebanyak 11 kali dengan nominal yang beragam, termasuk transfer senilai Rp38 juta dan Rp20 juta ke rekening pihak ketiga.
Kejadian ini mengundang perhatian karena menggambarkan situasi yang merugikan dan perlu memperketat keamanan penyimpanan uang didalam mesin ATM dari pihak terkait.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya keamanan dalam transaksi perbankan digital. Dengan semakin berkembangnya teknologi, kejadian serupa bisa terjadi pada siapa saja, sehingga menjaga keamanan data dan transaksi menjadi hal yang sangat penting.(*)