Sumbartime-Saat mengantarkan cewek dagangannya ke hotel Hotel City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Riau, seorang mahasiswa berinisial RS (25), warga Kelurahan Jaya Mukti ditangkap satreskrim Polres Dumai, Minggu (22/10) malam.
RS yang diduga menjalani porfesi sebagai agen prostitusi online ini tak berdaya saat aparat menangkap dan menggiringnya ke Mapolres Dumai, Riau.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, kepada wartawan mengatakan,berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya saat itu sedang menjajakan korban berinisial A (22) wargasetempat, dengan tarif 1 juta rupiah sekali kencan.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku adalah melakukan transaksi serta berkomunikasi dengan pelanggan melalui medsos. Setelah deal atau saling sepakat antara tarif dengan foto perempuan, mereka bertemu di hotel tersebut.
Terbongkarnya bisnis hohohihi tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Hotel City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai terdapat prostitusi online. Penyelidikan pun dilakukan. Dari hasil penyelidikan, dikantongi nama identitas tersangka yakni RS.
Saat ini kasusnya sedang dikembangkan untuk mengetahui siapa sipa saja yang juga terlibat dalam bisnis prostitusi online itu, pungkas AKBP Restika P Nainggolan menuturkan. (kr)