BUKITTINGGI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, usai Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2025–2029, Senin siang (21/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung tertib di aula kantor DPRD Kota Bukittinggi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran dari lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam sebuah wawancara, Ramlan menekankan bahwa seluruh visi dan misi kepala daerah harus dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama. “Di sana juga akan melibatkan para stakeholder. Kita bahas program apa saja yang perlu ditambah maupun dikurangi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dokumen RPJMD disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat.
“Semua proses ini harus dijalankan hingga masa jabatan berakhir di tahun 2030. Kita tidak bisa keluar dari koridor itu,” tegasnya.
Ramlan juga menyinggung salah satu janji kampanyenya, yakni pemberian pakaian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Bukittinggi.
“Ini sudah saya anggarkan. Masyarakat tinggal bersabar, nanti saat tahun ajaran baru, program ini akan mulai direalisasikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap informasi publik sangat penting. “Enam bulan pertama masa jabatan kami, hal ini sudah selesai dibahas,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ramlan menyampaikan bahwa anggaran untuk menjalankan visi dan misi tersebut telah diajukan ke DPRD dan masih akan melalui proses penyempurnaan sebelum finalisasi.
Penulis: Alex.Jr
(Bukittinggi)