• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Rahmad, AE: SP 3 Bangunan Tanpa IMB Tertunda Karena ada Proses Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Februari 2025
in Bukittinggi
A A
0
Rahmad, AE: SP 3 Bangunan Tanpa IMB Tertunda Karena ada Proses Hukum
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kota Bukittinggi menegaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Pekerjaan (SP3) untuk bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan ditunda hingga proses hukum terkait bangunan tersebut selesai.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmad AE, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025). Ia menegaskan bahwa peraturan harus ditegakkan, namun pihaknya belum dapat menerbitkan SP3 karena kasus hukum terkait bangunan tersebut masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

“Peraturan adalah peraturan yang harus ditegakkan. Kita belum menerbitkan SP3 mengingat di objek itu sedang berperkara hukum,” ujar Rahmad.

Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa SP3 baru akan dikeluarkan setelah perselisihan hukum antara pemilik bangunan dengan pihak terkait selesai. Ia juga mengingatkan agar pemilik bangunan menghentikan sementara pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan terbitnya SP1 dan SP2.

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

“SP 1 dan SP 2 memang telah dilayangkan. Untuk SP 3, kami masih menunggu proses hukum yang tengah bergulir di antara kedua belah pihak,” tambahnya.

Rahmad memastikan bahwa bangunan yang dimaksud berada di zona merah, dan pemerintah kota tetap melakukan upaya persuasif sebelum mengeluarkan SP3. “Pembangunan harus dihentikan minimal sampai proses hukum selesai,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah, anggota DPRD Kota Bukittinggi, Rahmi Brisma, menyatakan akan mempelajari masalah ini lebih rinci. “Namun kalau memang demikian yang terjadi, tentunya ada indikasi tak berjalannya Perda,” ungkap Rahmi singkat.

ADVERTISEMENT

Bangunan yang dimaksud berlokasi di Jalan Perwira Ujung RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), dan diduga telah melanggar ketentuan dalam Perda nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW yang kemudian diubah menjadi Perda nomor 11 tahun 2017.

Kabid Tata Ruang DPU PR, Rahmi Hidayati, menegaskan bahwa pemerintah kota tetap berkomitmen dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan tidak akan mentolerir pelanggaran apapun.

“Pemerintah tetap komit dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan tak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi,” kata Rahmi Hidayati. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pacu Kuda Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 Sukses Digelar, Dukung Sportivitas dan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Perdana dengan Semangat Baru

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Perdana dengan Semangat Baru

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Apel Perdana dengan Semangat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.