Sumbartime – Polisi menangkap seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel untuk menyerang warga Indonesia yang berada di Palestina. Lukman, warga Kota Sorong, Papua Barat, diamankan di Toba, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Lukman saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut.
“Kasus ini dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus, ke Polda Sumut pada Minggu (26/11),”ungkap Kombes Hadi.
Video yang menampilkan Lukman menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel membantai warga Indonesia di Palestina viral di media sosial.
Dia secara terang-terangan meminta Israel untuk menghabisi nyawa warga Indonesia di Palestina dan bahkan mengajukan permintaan agar Israel mengebom Jakarta.
Dalam video tersebut, Lukman juga menghina umat Islam dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Polisi telah mengonfirmasi bahwa konten yang disampaikan oleh Lukman mengandung ujaran kebencian yang sensitif dan berpotensi memicu konflik sosial.(R)




















