JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut hangat kunjungan resmi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias beserta rombongan di ruang tamu Gubernur, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan itu tak sekadar silaturahmi antar kepala daerah, namun juga menjadi forum strategis membahas gagasan besar: menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Khusus di Indonesia.
Rombongan Pemerintah Kota Bukittinggi dipimpin langsung Wali Kota Ramlan Nurmatias, didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Bappelitbang, serta sejumlah kepala SKPD. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, terlebih saat Gubernur Pramono mengenang kedekatannya dengan Kota Bukittinggi.
“Bukittinggi bukan kota biasa. Saya punya banyak kenangan dan sejarah pribadi dengan kota itu,” ujar Pramono membuka perbincangan.
Tak berhenti pada nostalgia, Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperoleh status Daerah Khusus, sejajar dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, ketiga daerah tersebut memiliki benang merah kuat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi adalah tiga kota yang memegang peran kunci dalam perjalanan bangsa. Karena itu, gagasan Bukittinggi sebagai Daerah Khusus sangat layak untuk diperjuangkan,” tegas Pramono.
Bahkan, Pramono juga menyatakan kesediaannya membantu mempertemukan Wali Kota Bukittinggi dengan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, guna memperkuat dukungan politik atas usulan tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret meminta dukungan Gubernur DKI Jakarta terhadap pengusulan Bukittinggi sebagai Daerah Khusus.
“Kota Bukittinggi memiliki catatan sejarah penting bagi NKRI. Di sinilah lahir Proklamator Mohammad Hatta, dan kota ini pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat ibu kota negara diduduki Belanda,” ujar Ramlan.
Ia menambahkan, sejarah tersebut menempatkan Bukittinggi sejajar dengan Jakarta sebagai pusat pemerintahan, dan Yogyakarta sebagai ibu kota perjuangan.
“Karena kesamaan peran historis itu, Bukittinggi sangat layak mendapat pengakuan sebagai Daerah Khusus. Pemerintah Kota akan mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat, dan kami berharap dukungan dari Pak Gubernur DKI menjadi penguat langkah ini,” katanya.
Ramlan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah menemui Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap wacana Bukittinggi sebagai Daerah Khusus.
Selain membahas status Daerah Khusus, pertemuan ini juga menghasilkan komitmen penting lainnya. Gubernur Pramono Anung menyatakan kesediaan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan hibah sarana dan prasarana untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Bukittinggi.
Bahkan, Bukittinggi disebut akan menjadi salah satu daerah prioritas penerima hibah pada tahun 2026.
Wali Kota Ramlan menjelaskan bahwa Bukittinggi memiliki kepadatan penduduk tinggi dan berfungsi sebagai pusat layanan bagi daerah penyangga di Sumatera Barat. Kondisi ini membuat Bukittinggi kerap menjadi garda terdepan dalam respons darurat lintas wilayah, mulai dari kebakaran, penyelamatan, hingga bencana.
“Untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, kami mengusulkan hibah berupa kendaraan pemadam kebakaran, rescue, truk sampah, mobil derek, armada pengendalian lalu lintas, bus sekolah, hingga motor operasional,” ungkap Ramlan.
Ia berharap dukungan hibah dari Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di kota wisata berhawa sejuk itu.
Pertemuan antara dua kepala daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa gagasan Bukittinggi sebagai Daerah Khusus bukan sekadar wacana, tetapi tengah disusun secara sistematis melalui dukungan lintas daerah dan tokoh nasional.
Dari Balai Kota Jakarta, langkah besar itu kini mulai menapaki jalurnya. Jika terwujud, Bukittinggi bukan hanya akan dikenang sebagai kota sejarah, tetapi juga resmi diakui negara sebagai kota perjuangan yang memiliki status khusus dalam NKRI. **

















