Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan. (Foto: Dok. ANTARA)

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, Sumbartime.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan oknum anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang tengah menjadi perhatian publik nasional tersebut.

Brigjen Pol. Suhermanto menjelaskan bahwa tersangka SU memiliki peran penting dalam struktur organisasi sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Keterlibatan oknum tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus penyadapan tanpa prosedur yang terjadi di lingkungan internal kepolisian. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersangka agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembentukan Tim Khusus Penyidikan

Guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif, Polri telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Tim ini diberikan mandat penuh untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data, dan akses ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak berwenang. Fokus utama tim adalah mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut serta dalam skema kejahatan siber tersebut.

Status Penahanan Tersangka

Terkait dengan keberadaan tersangka SU, pihak kepolisian saat ini belum melakukan penahanan fisik terhadap yang bersangkutan. Brigjen Pol. Suhermanto menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan tersangka. Saat ini, SU dilaporkan sedang menjalani perawatan intensif akibat menderita sakit pascastruk, sehingga tim penyidik harus menyesuaikan prosedur penahanan dengan mempertimbangkan kondisi medis yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penyidik menegaskan bahwa meskipun tersangka belum ditahan, proses hukum terhadap SU tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan akuntabel. Seluruh perkembangan mengenai status kesehatan tersangka maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui kanal resmi Divisi Humas Polri sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh tim khusus.

Berita Terkait

Silmy Karim Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Akurat
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin
Hercules Angkat Bicara Soal Namanya dalam Daftar Penyadapan
Wali Kota Padang Temui Menteri PKP Percepat Pembangunan
Banjir Rendam Empat Rumah di Kampung Sungai Tawa Pesisir
Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun Diserahkan
Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur
Jokowi Bawa Ijazah dan Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Silmy Karim Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Akurat

Jumat, 6 November 2026 - 13:05 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Jumat, 6 November 2026 - 13:05 WIB

Hercules Angkat Bicara Soal Namanya dalam Daftar Penyadapan

Jumat, 6 November 2026 - 06:03 WIB

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan

Jumat, 6 November 2026 - 06:03 WIB

Banjir Rendam Empat Rumah di Kampung Sungai Tawa Pesisir

Berita Terbaru

Silmy Karim Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Akurat. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Silmy Karim Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Akurat

Jumat, 6 Nov 2026 - 13:06 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Jumat, 6 Nov 2026 - 13:05 WIB

Hercules Angkat Bicara Soal Namanya dalam Daftar Penyadapan. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Angkat Bicara Soal Namanya dalam Daftar Penyadapan

Jumat, 6 Nov 2026 - 13:05 WIB

Aksi Unik Anggota DPRD Lima Puluh Kota Bagikan Celana Dalam. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Pemerintahan

Aksi Unik Anggota DPRD Lima Puluh Kota Bagikan Celana Dalam

Jumat, 6 Nov 2026 - 09:00 WIB

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:03 WIB