• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Solok Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar Memakai Senjata Tajam

Sumbar Time by Sumbar Time
31 Oktober 2017
in Kriminal, Solok
A A
0
Polres Solok Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar Memakai Senjata Tajam
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Jajaran Polres Solok Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Dony Setiawan, Sik.MH, kembali menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh dua kelompok Pemuda, kali ini sebanyak 32 orang remaja yang masih menduduki bangku SD,SMP, SMA, serta beberapa orang remaja putus sekolah,  yang akan melakukan aksinya itu berhasil diamankan ke Mapolres Solok Kota.

ADVERTISEMENT

Dari data yang dihimpun www.sumbartime.com, penangkapan itu berdasarkan dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Solok Kota pada setiap malam minggunya, dan hal hasil dari operasi yang diarahkan ke jalan lingkar kota Solok pada malam itu, sejumlah remaja beserta senjata tajam diberondol dan diamankan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Solok Kota, AKBP. Dony Setiawan, Sik.MH, dalam realeasenya menerangkan, penangkapan itu terjadi sekira jam 11.30 Wib dilokasi jalan lingkar Kota Solok, dari hasil pengeledahan ditemukan beberapa orang dari mereka yang membawa senjata tajam. Mereka ditangkap disaat akan menuju kecamatan Kubung Kabupaten Solok untuk melakukan tawuran, san penangkapan itu merupakan hasil dari Operasi Rutin Cipta Kondisi Polres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota menerangkan, dari 32 remaja yang ditangkap itu, 5 diantaranya dilakukan penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), dan diantara mereka itu adalah, BB, 17 Tahun, Remaja putus sekolah,1 (satu) buah Samurai.
2. AP, 14 Tahun, Siswa SD, 1 (satu) buah Klewang dengan panjang 1 Meter.
3. BRG, 14 Tahun, Putus Sekolah, 1 (satu) buah clurit dengan panjang tangkai 60 Cm.
4. AF, 17 Tahun, Siswa SMA, 1 (satu) bua gear motor yang diikat dengan sabuk.
5. AS, 14 Tahun, Siswa SD, 1 (satu) buah gear motor diikat dengna sabuk.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024

Lebih jauh AKBP. Dony Setiawan menerangkan terhadap tersangka (5 orang yang ditahan) dikenakan  Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman setinggi-tingginya 1 tahun, dan menurut UU RI nomor 11 Tahun 2012  sistim peradilan pidana anak, pemidanaan adalah upaya akhir. Dari bahasa hukum menurut UU tersebut, ditekankan untuk menyelesaikan perkara anak diluar proses peradilan yang melibatkan orang tua atau wali, pembimbing kemasyarakatan dan dinas Sosial.

Sementara itu dikatakannya,  untuk para remaja yang terjaring dan tidak membawa Sajam telah dibebaskan dengan cara dijemput oleh orang tuanya satu hari setelah penangkapan.

ADVERTISEMENT

Pada proses penyerahan para remaja itu kepada orang tuanya, para ibu dan bapak bapak itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Solok Kota, karena telah berhasil menyelamatkan anaknya dari perbuatan yang negatif atau yang akan melakukan tawuran, dan diharapkannya agar Polres Solok kota lebih gencar  lagi  atau menambah jadwal Operasi dalam melakukan pencegahan kepada anak atau kepada generasi penerus baik yang akan menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

Dalam menyikapi apresiasi yang disampaikan oleh para orang tua remaja itu, Kapolres Solok Kota menyampaikan, agar para orang tua atau lingkungan setempat untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan kepada anak anaknya, dan agar para generasi penerus itu tidak mudah terprovokasi atau tidak mau melakukan tindakan yang merugikan dirinya atau lingkungan sekitarnya, para orang tua harus mampu membentengi atau membuat sebuah filter untuk diri sang anak dengan memberikan atau melakukan penanaman norma norma agama yang ada, ungkap AKBP. Dony Setiawan,Sik.MH. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gara Gara Menjadi Kurir Narkoba Senilai 15 Milyar, Pasangan Kekasih Asal Sumbar dan Riau ini Gagal Naik Kepelaminan

Next Post

Asyik Lakukan Oral Seks Dengan Pasangan Gay nya, Seorang ASN Digerebek Satpol PP Kota Pariaman

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Next Post
Asyik Lakukan Oral Seks Dengan Pasangan Gay nya, Seorang ASN Digerebek Satpol PP Kota Pariaman

Asyik Lakukan Oral Seks Dengan Pasangan Gay nya, Seorang ASN Digerebek Satpol PP Kota Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.