Sumbartime – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pengedar narkoba sabu-sabu di pinggir jalan Ladang Laweh, Kecamatan Rambatan pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, menyatakan bahwa selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip.
Barang bukti lainnya seperti satu unit motor Honda Beat dan satu ponsel Android Vivo juga diamankan dalam operasi tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat kepada polisi,”jelasnya
Pelaku pengedar narkoba saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.(R)