Sumbartime – Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba lintas provinsi pada Jumat, 17 Mei 2024. Penangkapan ini melibatkan tiga tersangka dengan inisial MHP, FAA, dan DZ.
Kombes Pol Nico A Setiawan, Direktur Narkoba Polda Sumbar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. MHP dan FAA ditangkap di daerah Sundata, Pasaman, setelah petugas melakukan pemantauan intensif di perbatasan antara Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).
“Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu karung narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 23 paket siap edar dari tangan kedua tersangka, kedua pelaku mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada DZ di Bukittinggi,”ujarnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. (R)


















