Sumbartime.com, Padang –Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun, ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang pada tanggal 9 Juni 2024. Kejadian tragis ini diduga melibatkan kasus penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Berikut adalah kronologi dan fakta terkait berdasarkan berbagai sumber berita:
Afif Maulana ditemukan pada hari Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Jenazahnya pertama kali ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dan luka-luka di tubuhnya menguatkan dugaan bahwa Afif menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil investigasi mereka menunjukkan bahwa Afif diduga meninggal akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Sebanyak 30 anggota polisi dari Polresta Padang telah diperiksa terkait peristiwa ini.
Keluarga korban dan masyarakat setempat menuntut keadilan atas kematian tragis Afif. Mereka mengharapkan agar pelaku penyiksaan segera diungkap dan dikenai sanksi hukum yang setimpal. Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat, dengan serangkaian protes dan tuntutan agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Polresta Padang juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Afif Maulana. Mereka menegaskan pentingnya mengedepankan keadilan dan objektivitas dalam menangani kasus ini, serta memastikan tidak ada yang terlewat dalam proses penyelidikan.(*)





















