Sumbartime + Belasan petak toko di Blok A Pasar Raya, Kota Padang mengalami kebakaran pada Selasa (7/5/2024), yang memakan waktu sekitar lima jam untuk dipadamkan. Meskipun demikian, hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran tersebut masih belum diketahui.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap akar masalah dari kejadian tersebut. Irjen Pol. Suharyono menekankan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta untuk memastikan keakuratan informasi.
Menurut Irjen Pol. Suharyono, toko-toko yang terbakar adalah milik perorangan dan menyimpan berbagai barang dagangan, seperti mainan anak-anak, terpal, dan plastik.
“Proses penyelidikan akan memeriksa setiap kemungkinan penyebab kebakaran dengan seksama, tanpa mengandalkan asumsi semata. Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini demi keamanan dan kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, komunitas lokal dan otoritas terkait tetap waspada terhadap risiko kebakaran di area pasar tersebut, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Meskipun kerugian materiil telah terjadi akibat kebakaran, upaya penanggulangan dan penyelidikan yang tepat diharapkan dapat mencegah dampak serius lainnya serta memberikan ketenangan bagi warga sekitar.(R)

















