SUMBARTIME.COM- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Reformasi Birokrasi Repuplik Indonesia Nomor 385 Tahun 2021 Tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota Tahun anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota membuka serta akan melaksanakan Seleksi penerimaan Calon Pegawai Sipil dan Pegawai Perintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Non Guru.
ADVERTISEMENT
Berikut kami cantumkan Link pengumuman syarat, serta keterianya
ADVERTISEMENT





















