SUMBARTIME.COM-Bagi para pengendara roda dua maupun roda empat harap berhati hati memasuki kawasan KM13 Jalan Raya Payakumbuh-Lintau, terutama bila berkendara di malam hari.
Tepat di sebagian ruas jalan pengecoran kawasan Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, ada maut yang sedang mengintai. Di bagian titik ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 meter itu di bagian kedua sisi tepinya ada jurang menganga sedalam kurang lebih 6 meter yang siap menunggu para korban jatuh dan terperosok ke dalamnya.
Pasalnya sebagian ruas jalan pengecoran yang memiliki jurang di bagian sisi kanan serta kirinya itu tanpa memiliki dinding pengaman atau pagar pembatas. Di lokasi terlihat disalah satu sisinya hanya ada seutas tali plastik yang dibentangkan sebagai penanda batas tepi jalan.
Tentu saja hal itu sangat riskan. Terutama bagi pengendara yang tidak biasa melewati jalur yang terkenal cukup padat dilintasi oleh pengendara. Jika para pengguna jalan tidak hati hati melewati jalur tersebut, maka dipastikan akan mengalami kecelakaan yang bisa saja merenggut nyawa.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lokasi, kondisi jalur jalan yang sangat berbahaya tanpa pagar pembatas itu, sudah cukup lama terjadi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktifis warga tempatan bernama Adi. Menurutnya, kondisi jalan yang rawan kecelakaan itu telah lama membuat warga sekitar resah dan cemas. Pemerintahan Nagari pun tidak bisa berbuat banyak, karena jalan tersebut statusnya merupakan jalan propinsi dan kewenangannya milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi Sumbar, tuturnya.
Adi menjelaskan, pemerintahan Kecamatan setempat infonya, sudah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Propinsi. namun hingga sampai hari ini, masih belum ditanggapi, bebernya kepada awak media, Selasa (17/5) malam.
“Mungkin pihak PUPR Propinsi menunggu ada korban jatuh ke dalam jurang dulu, baru dibikin dinding pembatas di kedua sisi ruas jalan,” ungkapnya bernada kesal.
Terpisah, Walinagari Batu Payung, Budi Margana, membenarkan kondisi ruas titik jalan kurang lebih sepanjang 10 meter yang tanpa memiliki pagar pembatas walaupun di kedua sisinya ada jurang. Menurutnya, perihal itu sudah lama dikuatirkan oleh Pemerintahan Nagari. Sudah beberapa kali pihaknya bersama kecamatan melayangkan surat ke PUPR Propinsi terkait kondisi jalan yang rawan kecelakaan dan bisa merenggut nyawa tersebut. Namun sambungnya lagi, hingga sampai hari ini surat pemberitahuan yang dilayangkan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Untuk sementara waktu kami hanya bisa mengingatkan dan mengimbau agar para pengendara untuk berhati hati melalui jalur itu. Kalaupun dipakai angggaran Nagari untuk membuat pagar pembatas di kedua sisi jalur tersebut tentu akan menyalahui aturan yang ada, tutupnya mengatakan. (aa)



















