Sumbartime.com,- Seorang pemuda residivis kembali terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor setelah baru keluar dari penjara. Ia akhirnya ditangkap kembali oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, namun saat penangkapan, pemuda tersebut berusaha melarikan diri dan akhirnya ditembak.
Menurut Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, penangkapan ini bermula dari laporan curanmor yang dilakukan di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjuang Labuah, Kecamatan Sumpur Kudus pada tanggal 1 Januari 2023.
Setelah mengungkap identitas pelaku, pihak kepolisian mendatangi kediamannya, tetapi pelaku sudah pergi meninggalkan daerah tersebut. Pelaku kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sijunjung.
keberadaan pelaku akhirnya terendus. Tim segera bergerak untuk menangkapnya, namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga harus diberikan tindakan tegas.
“Kami memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena ia terus berupaya melarikan diri. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku dengan mudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum,” jelas AKP Abdul Kadir Jailani.
Dengan tertangkapnya pelaku mengakhiri persembunyian ybs, Setelah polisi melakukan pengejaran hampir selama enam bulan.