Sumbartime – Seorang pemuda pencuri motor yang beroperasi di Kota Padang berhasil ditangkap oleh polisi di Kabupaten Solok. Pelaku berinisial BS (23), seorang warga Kelurahan Teluk Kabung Utara, Padang, ditangkap oleh Satreskrim Polsek Bungus Teluk Kabung di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam, Kabupaten Solok pada Jumat sore (29/3).
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban bernama Gusrizaldi (58) warga Kelurahan Bungus Selatan, Padang.
“Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi di rumah makan Pasir Putih Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Padang, pada tanggal 10 Maret 2024, yang merugikan korban bernama Gusrizaldi (58), warga Kelurahan Bungus Selatan, Padang,”ungkapnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungus Teluk Kabung, yang kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Tim penyelidik mengetahui bahwa pelaku berada di Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Polisi berhasil menangkap pelaku dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curiannya telah dijual.
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses penyidikan lebih lanjut,”lanjutnya.(R)