Sumbartime – Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Dt. Bandaro Bendang, menghadiri rapat dengan Pemprov Sumbar untuk membahas percepatan penanganan sampah pasca longsor TPA Regional Payakumbuh.
Rapat tersebut berlangsung di Istana Gubernur Sumbar di Padang pada hari Selasa. Jasman menyampaikan bahwa permasalahan sampah masih menjadi prioritas bagi Pemko Payakumbuh sejak terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023.
“Hari ini saya bersama kepala daerah lain yang sebelumnya pengguna jasa TPA Regional di Payakumbuh hadir dalam rapat pembahasan percepatan penanganan sampah di daerah kami,” ujar Jasman.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan. Meskipun sebetulnya, rekomendasi dari Kementerian PUPR dan Kementerian LHK menyatakan bahwa TPA Regional di Payakumbuh harus ditutup.
Selama periode dua bulan tersebut, volume sampah yang dapat dibuang mencapai 80 persen dari total sampah masing-masing daerah. Setelah periode tersebut berakhir, diharapkan penanganan sampah dapat kembali normal, dengan Pemko Payakumbuh juga mengusulkan agar TPA Regional dapat dipinjam untuk pengelolaan sementara sambil menunggu keputusan Pemprov.
Selain itu, Jasman juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis dan mengolahnya secara lebih baik.
“Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah dan memperbaiki kondisi lingkungan secara keseluruhan,”harapnya.(R)