• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Pemko Payakumbuh Bersama Masyarakat Menolak Pemindahan Tugu Kota Sehat Di Pakan Sinayan

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Agustus 2025
in Sumbar
A A
0
Pemko Payakumbuh Bersama Masyarakat Menolak Pemindahan Tugu Kota Sehat Di Pakan Sinayan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama seluruh peserta rapat menolak permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

ADVERTISEMENT

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Randang, Balaikota Payakumbuh, Jumat (8/8/2025).Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Inspektur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Pakan Sinayan, perwakilan dari Kantor pertanahan ATR/BPN Payakumbuh, tokoh masyarakat serta pengurus KAN Koto Nan Ampek tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting.

Pertama, seluruh peserta rapat sepakat membantah surat permohonan pemindahan Tugu Kota Sehat yang diajukan oleh Saudara Zonwir tertanggal 4 Agustus 2025. Artinya Pemerintah Kota menolak upaya pemindahan monumen yang selama ini menjadi salah satu ikon di daerah tersebut.Kedua, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Hasmeldi tokoh agama (tokoh masyarakat Pakan Sinayan) dan pengurus KAN Koto Nan Ampek, tanah tempat berdirinya Monumen Kota Sehat tersebut berasal dari kepemilikan H. Rahanun (Rosmaniar) dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh serta telah dilakukan pembayaran dengan nomor SPJ 33/XV, M. A. 2PO. 18.1.01.003, tanggal 30 Oktober 2003. Oleh karena itu, Pemerintah Kota dianggap memiliki dasar pengelolaan atas lokasi tersebut.

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

Selain itu, dokumen yang diajukan oleh Saudara Zonwir antara lain SPTJM, surat penguasaan fisik bidang tanah, surat keterangan dari Kelurahan Pakan Sinayan, dan surat pernyataan kaum, bahwa menurut pengurus KAN, tokoh masyarakat, dan Camat Payakumbuh Barat, adalah objek yang berbeda dengan tanah yang menjadi objek gugatan.

Dengan demikian, bukti yang diajukan penggugat dinilai tidak mengarah pada lokasi Monumen Kota Sehat dimaksud.Selanjutnya, penetapan Pengadilan Agama Payakumbuh yang menyebut penetapan ahli waris atas nama Hasna Juwita Binti Baharuddin dan Elfi bin Baharuddin (Perkara No. 72/Pdt.P/2024/PA.Pyk, 2 Juli 2024) yang dipakai sebagian pihak sebagai dasar gugatan juga diragukan kebenarannya. Penjelasan Hasmeldi serta pengurus KAN menimbulkan keraguan terhadap relevansi keputusan pengadilan tersebut dalam konteks obyek tanah monumen tersebut.

ADVERTISEMENT

Terakhir, rapat tersebut juga mengingatkan bahwa Monumen Kota Sehat merupakan aset Pemerintah Kota Payakumbuh. Oleh karena itu, apabila terjadi pengrusakan atau tindakan lain yang merugikan monumen, Pemerintah Kota akan menempuh proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa Pemerintah Kota akan melanjutkan koordinasi antarinstansi untuk mengawal status hukum dan kelestarian Monumen Kota Sehat. Dengan demikian, pihak terkait diharapkan menahan diri dan mengikuti prosedur hukum yang ada agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tertib dan berkeadilan (*dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Elzadaswarman Hadiri Dan Resmikan Kejuaraan Tenis Meja Piala Walikota Tahun 2025

Next Post

Museum Tridaya Eka Dharma Jadi Panggung Dialog 80 Tahun Perjalanan Bangsa

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Next Post
Museum Tridaya Eka Dharma Jadi Panggung Dialog 80 Tahun Perjalanan Bangsa

Museum Tridaya Eka Dharma Jadi Panggung Dialog 80 Tahun Perjalanan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.