Sumbartime-Banyaknya Walinagari yang tersandung dalam kasus korupsi penyelewengan dana desa atau Nagari, mendorong Pemkab Solok dan Polres Solok kota untuk menjalin kerjsama dalam pencegahan, pengawasan permasalahan dana desa, didalam upaya yang dilakukannya itu, dua institusi tersebut melakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Sabtu, 21 Oktober 2017, di Mapolres Solok Kota, dan Nota kesepakatan itu labsung ditanda tangani oleh Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin dan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan ikrar atau sumpah Walinagari yang ada di wilayah hukum Polres Solok Kota untuk mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib dan disiplin.
Wakil Bupati Solok mengatakan, penandatanganan MoU merupakan salah satu upaya dalam pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan dana nagari yang jumlahnya sangat besar. Hal ini untuk mencegah terjadinya ti dak penyelewengan.
“Bila ada niat tidak baik dari oknum pemerintahan nagari tapi apabila dihadapkan pada sistem pengawasan yang baik maka peluang tersebut akan sulit terjadi dan sebaliknya, ini demi keselamatan penyelenggara, Anggaran dan pembangunan nagari kedepannya,” beber Yulfadri Nurdin.
Dengan adanya MoU tersebut, pesan Wabup, jangan malah membuat Walinagari serba takut. Takut menggunakan anggaran sehingga pembangunan tidak berjalan dengan baik. Gunakanlah dana sesuai aturan amaka tidak akan ada masalah.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota mejelaskan penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kapolri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementrian Dalam Negeri.
Besarnya dana desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintahan nagari sangat rentan disalahgunakan, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas nagari harus ikut dalam pengawasan penggunaan dana desa, termasuk juga masyarakat di nagari bersangkutan.
“Sangat rentan jika tidak diawasi, saat ini saja ada tiga orang oknum Apararat Nagari yang dalam pemeriksaan dugaan penyelewengan dana desa,” sebut Dony Setiawan.
Namun Kapolres menekankan, juga akan menindak pihak-pihak yang mencoba menghambat atau menggangu terlaksananya penggunaan dana desa untuk pembangunan nagari. (Gia)