BUKITTINGGI – 7 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas IB, Hapsoro Restu Widodo, S.H., melantik dan mengambil sumpah janji 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih Kota Bukittinggi periode 2024-2029 di kantor DPRD Kota Bukittinggi.
Acara dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Ketua dan Wakil DPRD Bukittinggi Periode 2019-2024, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Kapolres Bukittinggi, Kajari Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, unsur Forkopimda, unsur partai politik, Ninik Mamak Bukittinggi, serta para tamu undangan lainnya.
Dari 25 anggota DPRD yang dilantik, terdapat 8 perempuan, yaitu Rahmi Brisma (PAN), Neni Anita (NasDem), Linda Wardiyanti (PKS), Elfianis (Demokrat), Vina Kumala (Demokrat), Zulkhairahmi (Gerindra), Dewi Anggraini (PPP), dan Berliana Betris (Golkar).
Berikut ini adalah daftar nama 25 anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, dengan 15 di antaranya adalah wajah baru:
- Amrizal (PKB)
- Kresna Saputra (PKB)
- Linda Wardiyanti (PKS)
- Yundri Refno Putra (Gerindra)
- Zulkhairahmi (Gerindra)
- Berliana Betris (Golkar)
- Dedi Chandra (Golkar)
- Andi Putra (NasDem)
- Neni Anita (NasDem)
- M. Taufik Tuanku Mudo (NasDem)
- Dede Suriady Harahap (PAN)
- Elfianis (Demokrat)
- Yerry Amiruddin (Demokrat)
- Vina Kumala (Demokrat)
- Dewi Anggraini (PPP)
Sedangkan 10 anggota DPRD dengan wajah lama adalah:
- Shabirin Rachmat (Gerindra)
- Beny Yusrial (Gerindra)
- Ibra Yasser (PKS)
- Syaiful Efendi (PKS)
- Nur Hasra (PKS)
- Arnis Malin Palimo (PKS)
- Dedi Fatria (PPP)
- Jon Edwar (Golkar)
- Zulhamdi Nova Chandra (NasDem)
- Rahmi Brisma (PAN)
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi membacakan sumpah janji yang diulangi oleh seluruh anggota DPRD terpilih, “Bahwa Saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPRD Bukittinggi, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
Hapsoro juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan mengemban amanat rakyat.
Setelah pengambilan sumpah janji, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi menyerahkan pin dan Surat Keputusan (SK) DPRD Bukittinggi secara simbolis. (alex)