Sumbartime – Dua orang yang terlibat dalam pemukulan terhadap dua polisi saat razia di Jalan Bypass, Lubuk Begalung, Kota Padang pada Selasa, 6 Agustus 2024, berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan di kawasan Pampangan, Kecamatan Lubuk Kilangan. Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pemukulan terhadap dua personel polisi,” kata dia pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya Kejadian pemukulan ini bermula saat terjadi kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara bernama Ririn (28). Ririn yang datang dari arah Teluk Bayur menuju Simpang Pegambiran, melawan arus dan tidak mengenakan helm, terjatuh di Jembatan Emilindo Pegambiran. Dia terjatuh setelah berpapasan dengan dua petugas Satlantas.
Para petugas Satlantas tersebut tidak menyadari bahwa Ririn telah terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan kepada Ririn. Namun, saat dua petugas tersebut kembali untuk membantu, mereka justru dipukul oleh warga yang sudah ramai di lokasi. Akibatnya, para petugas tersebut terpaksa meninggalkan tempat kejadian.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tuduhan penendangan oleh dua polisi terhadap pengendara tersebut tidaklah benar. Kedua pelaku pemukulan kini telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(R)