• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pasutri Asal Guguak Diciduk, Miliki Sabu dan Eximer

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Maret 2017
in Uncategorized
A A
0
Pasutri Asal Guguak Diciduk, Miliki Sabu dan Eximer
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
BB Narkoba di Polres Payakumbuh

Limapuluhkota, sumbartime.com–Pasasangan suami istri (Pasutri) pemakai sekaligus penjual narkoba ditangkap tim buser Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Keduanya kedapatan memiliki “barang haram” jenis sabu-sabu dan ribuan pil eximer.

ADVERTISEMENT

Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Haz menyebut, kedua tersangka masing-masing berinisial “SY” dan “I” ditangkap di sekitar kawasan Jalan Tan Malaka, tepatnya di Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Selasa (28/2) sore.

ADVERTISEMENT

“Pelaku diciduk tim buser berkat pengembangan hasil penyelidikan. Keduanya sudah menjadi target operasi, setelah kita memperoleh informasi, bahwa mereka mengantongi barang haram,” kata Iptu Hendri Haz, kepada wartawan, Rabu (1/3) siang.

Ketika diciduk, polisi menggeledah kedua tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, 1 set timbangan serta uang hasil penjualan. Mendapati barang bukti, pasutri itu lalu diamankan ke Mako Polres Payakumbuh. Begitu diinterogasi, aparat melakukan pengembangan.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Polisi lalu menggeledah kediaman tersangka di Jorong Balai Talang, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Disana, alih-alih memperoleh tambahan barang bukti sabu-sabu, polisi malah mendapati sebanyak 1.100 pil Eximer.

Ribuan pil terlarang itu disimpan pelaku dalam 11 kotak. Barang haram tersebut diduga bakal dijual di kawasan Kota Payakumbuh dan kabupaten Limapuluh Kota. Polisi memastikan, kini tengah memburu bandar penjual kedua jenis narkoba itu.

ADVERTISEMENT

“Kini kasusnya masih kita dalami agar dikembangkan. Untuk barang bukti eximer berikut tersangka, kita limpahkan (penyidikan) ke Mapolres Limapuluh Kota, mengingat kediaman mereka masuk wilayah hukum Polres Limapuluh Kota,” tutur Iptu Hendri Haz. (ARY)

Tags: Limapuluh KotaNarkobaPayakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Tiga Sasaran Operasi Simpatik 2017 di Payakumbuh

Next Post

Inilah Kegunaan “Pil Eximer” Menurut Keterangan Medis

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Inilah Kegunaan “Pil Eximer” Menurut Keterangan Medis

Inilah Kegunaan "Pil Eximer" Menurut Keterangan Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

19 Mei 2025
Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

18 Mei 2025
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

18 Mei 2025
Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

18 Mei 2025

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

19 Mei 2025
Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

18 Mei 2025
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

18 Mei 2025
Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

18 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.