• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Sumbar Time by Sumbar Time
31 Maret 2023
in Bukittinggi
A A
0
Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- DPRD Kota Bukittinggi Menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi pada, Kamis (30/3/2023).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, SIP memimpin langsung dan membuka rapat paripurna dan didampingi Nur Hasra B, Sc dan Rusdy Nurman, SH selaku Wakil Ketua DPRD.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Pada Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Walikota Erman Safar, SH, Sekda kota Bukittinggi Martias Wanto, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Niniak Mamak Bundo Kanduang, Kepala OPD serta stakeholder terkait serta sejumlah awak media cetak, elektronik maupun online.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya
transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat Paripurna DPRD, dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran
berakhir,” ujar Beny.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ adalah laporan yang
disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Selanjutnya, Walikota Bukittinggi H Erman Safar memaparkan ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2022 yakni:

  1. Pendapatan Daerah dapat
    direalisasikan sebesar Rp.698.402.386.323, 22 dari target Rp.714.157.721.650, 00 atau sebesar 97, 79%.
  2. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.744.071.869.349, 66 dari target Rp.837.145.281.505, 00 atau sebesar 88, 88%.
  3. Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
    Tahun sebelumnya dapat terealisasi 100 persen dari alokasi sebesar Rp.132.987.559.855 dan Pengeluaran Pembiayaan dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 10.000.000.000.

Adapun ringkasan terhadap perubahan APBD Tahun 2022 diuraikan sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah semula ditetapkan sebesar
    Rp.717.647.532.987 setelah perubahan menjadi Rp.714.436.502.221 atau berkurang sebesar 0, 45%.
  2. Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar
    Rp.31.905.382.347, semula berjumlah Rp.644, 478.069.153 menjadi Rp.676.383.451.500
  3. Penerimaan Pembiayaan tahun 2022 diproyeksikan semula sebesar Rp.134.828.019.732, 00.

Namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2021, maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2022 sudah dipastikan sebesar
Rp.132.987.559.855 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya.

Setelah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bukittinggi Tahun 2022. DPRD kembali mengadakan rapat gabungan komisi tentang teknis pembahasan LKPJ Walikota TA 2022 dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi paling lambat 30 hari sejak LKPJ diterima dengan memperhatikan, capaian kinerja program, kegiatan dan pelaksanan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah. (alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

Next Post

Kunjungi Mesjid Al Mutawahidah Talawi, TSR III Pemprov Sumbar Salurkan Dana 120 Juta

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Kunjungi Mesjid Al Mutawahidah Talawi, TSR III Pemprov Sumbar Salurkan Dana 120 Juta

Kunjungi Mesjid Al Mutawahidah Talawi, TSR III Pemprov Sumbar Salurkan Dana 120 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.