• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Pansus Aset DPRD Payakumbuh Akan Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

Sumbar Time by Sumbar Time
29 Juni 2021
in Peristiwa
A A
0
Pansus Aset DPRD Payakumbuh Akan Lakukan Konsultasi ke Kemendagri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, DPRD setempat menggelar Rapat Internal Panitia Khusus (Pansus) Aset yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Sabtu (17/40).

ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dan diikuti oleh Koordinator Pansus trio pimpinan DPRD yaitu Hamdi Agus, Wulan Denura, dan Armen Faindal, kemudian ada Sekretaris Pansus Syafrizal, serta Anggota seperti Suparman, Yernita, Fahlevi Mazni, dan Opetnawati.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Hamdi Agus dari Fraksi PKS menyampaikan pembentukan pansus aset guna memperlancar proses pembahasan/penyelesaian aset mllik Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah, tidak terdapat penegasan tentang penanganan Aset,” kata Hamdi Agus.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Sementara itu, menurut Hamdi pada UU Nomor 7 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lubuk Linggau dibunyikan tata cara pembahasan Aset.

“Sebaiknya kita menambah referensi dari daerah lain yang sumber hukum pembentukan kotanya sama, yaitu UU Nomor 8 tahun 1956,” terang Hamdi.

Hamdi juga menyebutkan pembahasan aset ini sudah dimulai oleh Wali Kota Riza Falepi. Kedepannya Pansus harus mengumpulkan semua aturan yang terkait dengan aset. Dimana perlu diperhatikan setiap bangunan di Payakumbuh harus mengacu pada Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh Tahun 2018-2038.

Senada dengan Hamdi Agus, Ketua Pansus YB DT. Parmato Alam menilai pendapat Ketua DPRD sangat objektif. Untuk mengantisipasi munculnya berbagai rumor, DPRD harus menyatukan semua stakeholder demi mendapatkan satu titik kesepakatan, sehingga menghasilkan suatu rekomendasi dan dapat menyusun tahapan-tahapan kesepakatan dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Armen Faindal menyampaikan perlu dilakukan konsultasi ke Kemendagri terkait kejelasan yang tidak terdapat pada UU Nomor 8 tahun 1956, sebagaimana terdapat pada UU Nomor 7 tahun 2001 dan melibatkan institusi yang membidangi tentang peraturan perundang-undangan.

“Diperlukan kejelasan hukum terkait status Aset Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdapat di Kota Payakumbuh, sebagai kekuatan untuk penyelesaian pembahasan aset,” kata Armen.

Lain lagi sengan Suparman dari Fraksi PKS, dirinya menyampaikan sejauh ini belum ada pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait asetnya yang masih berada di wilayah administrasi Kota Payakumbuh.

“Pansus Aset selanjutnya harus membawa hasil rapat pembahasan aset kali ini dengan melakukan komunikasi ke Pemkab dan DPRD Lima Puluh Kota,” ujarnya.

Sekretaris Pansus Syafrizal dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyebut secepatnya DPRD harus mengupayakan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kemendagri. Karena masih banyak aset luar yang berada di Kota Payakumbuh, seperti milik luar negeri, pusat, BUMN dan sebagainya.

“Diperlukan regulasi atau peraturan lain sebagai acuan dalam pembahasan. Temuan BPK RI yang terdapat di Kota Payakumbuh berkaitan dengan aset (Rujukan),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Syafrizal juga menyampaikan rencana pansus aset dalam bekerja akan memakan waktu lebih dari 1 tahun. Pembahasan atau hearing akan terjadi berulang dengan berbagai pihak. Mulai dari dengan tokoh masyarakat, sampai melibatkan mantan pimpinan daerah kedua daerah.

Sedangkan menurut Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah dan Opetnawati, tidak hanya pembahasan aset saja yang harus dilakukan, tetapi juga batas wilayah antara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh juga harus ditetapkan.

“Untuk itu, Pansus harus mengutamakan musyawarah dalam mufakat dalam pembahasan aset Kabupaten Lima Puluh Kota di wilayah administratif Pemerintah Kota Payakumbuh ini. Apalagi contohnya saja kepastian tapal batas Kota Payakumbuh di perbatasan Batu Hampar,” terang keduanya.

Kemudian, Wulan Denura menyampaikan Pansus harus mulai melakukan hearing dan diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat guna mendapatkan dukungan dan motivasi. Hearing dimasukkan sebagai tahapan dalam melakukan pembahasan urusan aset dengan Pemkab Lima Puluh Kota.

Di penutup rapat, YB Dt. Parmato Alam menyampaikan sebelum melakukan hearing atau lobi dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, Pansus harus berkonsultasi kepada Gubernur dan Mendagri, karena dibutuhkan kejelasan tentang status aset tersebut.

“Pansus akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah lebaran, kegiatan pansus dilaksanakan secara maksimal. Kita juga berharap upaya pansus Aset dapat dukungan dari masyarakat,” pungkas Politikus Golkar itu. 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sentra IKM Randang Payakumbuh Diapresiasi Sekretaris Menteri Koperasi Dan UMKM

Next Post

Bersama Rombongan Kajati Provinsi Sumbar, Riza Falepi Bersafari Ke Mesjid Muhsinin Tiakar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Bersama Rombongan Kajati Provinsi Sumbar, Riza Falepi Bersafari Ke Mesjid Muhsinin Tiakar

Bersama Rombongan Kajati Provinsi Sumbar, Riza Falepi Bersafari Ke Mesjid Muhsinin Tiakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026

Berita Terbaru

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.