Sumbartime – Tanah Datar, 24 Oktober 2023 – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Tanah Datar, di mana seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial HBP menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berusia 42 tahun yang dikenal sebagai F.
Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di Jorong Data Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar, pada tanggal 19 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut bermula ketika HBP datang ke kontrakan pelaku untuk menanyakan keberadaan adiknya. Namun, kedatangan HBP disambut dengan keras oleh ibu pelaku, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan F.
Setelah itu, tersangka F keluar dari kontrakan dan secara brutal menyerang HBP, bahkan membuang helm yang digunakan korban. Selama penganiayaan itu, ibu korban juga menyaksikannya.
“Akibat dari penganiayaan ini, HBP mengalami luka-luka serius, termasuk memar di wajah, mata yang bercak merah, luka pada bibir, serta memar di berbagai bagian tubuhnya,” jelas Kapolres.
Keluarga korban, yang merasa tidak terima dengan perlakuan ini, melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada 20 Oktober 2023. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.





















