Sumbartime – Pada Jumat, 9 Maret 2024, seorang pelajar dari Kabupaten Padang Pariaman terlibat dalam insiden perkelahian dengan dua orang kenalannya di Pasir Sunur, Kota Pariaman, sekitar pukul 10.00 WIB. Perkelahian tersebut tidak hanya sebatas adu fisik, namun juga melibatkan penggunaan pisau sehingga dua pelajar lainnya mengalami luka tusukan.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, salah satu pelaku penusukan, yang merupakan pelajar berinisial FS (19) warga Padang Pariaman, telah berhasil diamankan. Korban dari insiden ini adalah WS (19) dan FN (16).
“FS ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut sebagai dugaan penganiayaan dengan senjata tajam. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FS di rumahnya setelah menerima laporan tersebut,”ungkapnya.
Kronologi kejadian bermula ketika FS bersama teman wanitanya bermain di pantai Pariaman dan curiga bahwa korban merekam video mereka. Hal ini memicu kemarahan FS yang kemudian mengancam korban bahwa akan ada pembalasan jika ketahuan merekam video dirinya.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(R)