• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Motif Pemerkosaan di Bukittinggi Terungkap! Takut Diceraikan Istri Bantu Suami Memperkosa Karyawati Toko

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Januari 2021
in Kriminal
A A
0
Motif Pemerkosaan di Bukittinggi Terungkap! Takut Diceraikan Istri Bantu Suami Memperkosa Karyawati Toko

gambar ilustrasi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Kasus pemerkosaan oleh seorang suami yang dibantu isrinya terhadap seorang wanita berusia 26 pada 11 Desember 2020 lalu yang membuat geger warga Bukittinggi, motifnya akhirnya terungkap.

ADVERTISEMENT

Terungkapnya motif kasus pemerkosaan yang terbilang langka itu dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul AMri Nasution, Senin (25/1).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka AF (36) yang dibantu oleh istrinya inisial YN (40) terhadap seorang wanita berinisial S (26) motifnya karena YN diancam jika tidak memenuhi keinginan AF.

Di jelaskan, AF meminta kepada istrinya agar membawa S ke rumah untuk ditiduri dan harus disaksikan oleh istrinya tersebut. Jika keinginan itu tidak dipenuhi oleh YN, maka ia akan diceraikan oleh AF.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Karena takut diceraikan suami, YN terpaksa mencari dan menemui S di tempat kerjanya sebagai karyawati di salah satu toko kawasan Kota Bukittinggi. Kepada S, YN membujuk dan merayunya agar dirinya mau diajak ke rumah. Lantaran tidak menduga akan terjadi sesuatu, S mau saja mengikuti kemauan YN untuk pergi kerumahnya.

Namun sesampai di rumah YS yang juga rumah AF, terjadilah peristiwa perkosaan terhadap S yang dilakukan oleh AF. Parahnya aksi pemerkosaan itu dibantu dan disaksikan secara secara langsung oleh YN sendiri.

Sebelumnya, aksi pencabulan dan pelecehan seksual telah sering diterima S dari AF. Di ketahui, antara S dan AF teman satu kerja di toko kawasan Kota Bukittinggi.

Sementara itu, menurut Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi Aipda Amelia Candra menambahkan, Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terungkap bahwa kejadian pemerkosaan berawal rasa suka AF terhadap Korban.

Rasa itu berlanjut dengan seringnya AF menggoda Korban di tempat mereka berdua bekerja, sekira tahun 2018 ketika pulang bekerja pelaku AF memaksa korban untuk naik keatas sepeda motor yang di kendarainya dan selanjutnya membawa ke rumahnya yang dalam keadaan sepi, sesampai dirumah, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan hubungan suami istri, AF mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan Foto dan video Syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Selanjutnya AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video Syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku, korban mengirimkan video syur kepada AF.

Pada tahun 2020 hubungan terlarang AF dan Korban terkuak oleh sang istri, dan terjadilah percekcokkan di dalam rumah tangga mereka, disitulah AF mengancam akan menceraikan sang istri, karena takut akan di ceraikan, sang istri menuruti permintaan suaminya untuk ingin kembali berhubungan dengan Korban.

Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN, dan terjadi sebanyak 2 kali terang Chairul Amri Nasution.

Dan pada tanggal 19 Januari 2021 Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bukittinggi, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi sangat menyayangkan keputusan yang di ambil oleh sang istri yang menuruti permintaan suaminya karena takut akan diceraikan.

Terhadap perbuatan AF kita terapkan pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara sedangkan YN dengan pasal 289 KUH Pidana 9 tahun penjara, jelas Chairul Amri Nasution. (ezi)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Musda ke V DPD PAN Kota Solok, Calon Formatur Siap Membesarkan Partai

Next Post

Ketua Bhayangkari Cabang 50 Kota Terima Penghargaan dari Bupati dan Dekranasda Kabupaten Limapuluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Ketua Bhayangkari Cabang 50 Kota Terima Penghargaan dari Bupati dan Dekranasda  Kabupaten Limapuluh Kota

Ketua Bhayangkari Cabang 50 Kota Terima Penghargaan dari Bupati dan Dekranasda Kabupaten Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.