SUMBARTIME.COM-Entah setan apa yang merasuki tubuh ayah rutiang ini hingga tega mencabuli anak kandung sendiri berulang kali. Pelaku berinisial CH (40) warga Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Bukittinggi, ditangkap polisi Senin (2/04) setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatan bejat tersebut.
Dengan modus menjanjikan membelikan paket internet kepada korban, pelaku tega mencabuli darah dagingnya sendiri bernama Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun.
Kelakuan bejatnya tidak hanya sekali dilakukan kepada korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. Tetapi menurut pengakuan pelaku ke polisi dirinya mencabuli korban sejak rentang waktu Januari hingga Maret 2018.
Dengan membujuk korban yang dijanjikan untuk membeli paket Internet sebesar Rp 50 Ribu, korban berhasil menggagahi Bunga. Namun sepandainya dirinya menyimpan akhirnya ketahuan juga.
Sang istri yang juga ibu kandung korban melaporkan perbuatan pelaku pada 13 Maret 2018, kemaren. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan kurang lebih tiga minggu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Sanjai Nita, Kapeh Panji, Banuhampu, ujar Kapolres Bukitinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, kepada awak media. (ezi)