• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok

Miras Beredar Bebas Di Kota  Solok Serambi Madinah

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Maret 2018
in Solok
A A
0
Miras Beredar Bebas Di Kota  Solok Serambi Madinah

Miras yang disita Pihak Berwajib

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com-Meskipun Pemerintah daerah kota Solok telah mengeluarkan peraturan daerah ( Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat, dan bahkan telah  merazia tempat  tempat hiburan malam yang ada, ternyata hal itu tidak mengerucutkan angka peredaran Minuman Keras (Miras) dikota yang dipimpin oleh H.Zul Elfian tersebut, dan mirisnya  tempat hiburan malam itu seakan akan hanyalah sebagai korban dan dijadikan alasan oleh Tim penegak Perda untuk melakukan kegiatannya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dapat terbukti setelah jajaran Polres Solok Kota menggelar Operasi Bina Kusuma Singgalang 2018 dengan sasaran premanisme dan penyakit masyarakat. Secara nasional Operasi yang digelar oleh Penegak hukum itu terjadwal selama satu bulan, dan selama melaksanakan tugasnya tersebut, jajaran Polres Solok Kota telah menyita puluhan Miras yang terdiri dari berbagai macam merek dan golongannya, dan terbukti minuman beralkohol tersebut lebih banyak didapatkan ditempat umum dari pada ditempat hiburan malam yang ada.

ADVERTISEMENT

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Kabag Ops Polres Solok Kota, Kompol Bresman Simanjuntak, Sabtu 24 Maret 2018 menerangkan, pada razia yang dilakukannya dalam minggu ini telah menyita puluhan minuman beralkohol yang terdiri dari golongan A (mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar 0-5%) sebanyak 59 botol, golongan B (5-20%) sebanyak 3 botol, serta golongan tinggi atau C (20-55%) sebanyak 24 botol, dan mirisnya minuman yang beralkohol tinggi tersebut ditemukannya ditempat umum yakni diwarung kaki lima, dan  bukanlah ditempat hiburan malam.

” Miras tersebut kami sita di 9 tempat yang berbeda, yakni 3 kafe (Pelangi, Carli, dan Bigstone), 1 mini market, 3 warung kaki lima, 1 toko, dan 1 rumah warga sebagai tempat penyimpanan sebelum dibawa ketempat berjualan ” ungkapnya mengakui.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024

Lebih jauh Kompol Bresman Simanjuntak menerangkan, bagi pemilik Miras tersebut proses hukumnya akan dilanjutkan ke pengadilan, dan dikatakannya, apresiasi untuk pemerintah kota Solok, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang telah mendukung giat yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Solok Kota.

Sementara itu pada tempat yang berbeda, Kapolres Solok Kota mengatakan, terkait untuk menegakan Perda yang dilahirkan oleh pemerintah setempat, khususnya dalam menertibkan dan menanggulangi penyakit masyarakat, sangat dibutuhkan sekali sebuah keberanian, ketegasan yang berkelanjutan, serta sinergisitas antara instansi terkait, dan janganlah ada kepentingan kepentingan  lain dalam menegakan sebuah peraturan itu, siapa yang salah harus ditindak tampa memandang siapa mereka.

ADVERTISEMENT

Kapolres Solok Kota juga mengakui bahwa pemerintah kota Solok juga telah membentuk sebuah wadah koordinasi bagi instansi terkait tersebut untuk menegakan Peraturan yang ada, dan itulah yang dinamakan dengan sebutan Tim Terpadu Satuan Kordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota atau yang disebut juga dengan singkatan tim SK4, dan jelas sangat besarnya harapan masyarakat kepada Tim tersebut untuk dapat menciptakan  Kota Solok menjadi kota yang aman dan tertib, serta bebas dari penyakit masyarakat.

Terkait dengan penertiban tempat hiburan malam agar sesuai dengan  peraturan daerah yang ada, pimpinan Polisi itu juga mengakui bahw  tim SK4 telah berkali kali melakukannya, yakni dengan cara memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelolanya, dan selanjutnya melakukan  razia sesuai dengan himbauan yang telah diaampaikannya tersebut, dan bahkan tim SK4 pernah melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut, namun dikatakannya,  hal itu belumlah maksimal dan harus dilanjutkan, ungkap Kapolres Solok Kota mengakhiri. (Gia)

Tags: MirasRazia Pekat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Catur Virgo Luncurkan Rumah Dakwah

Next Post

Malam Bainai

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Solok

Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas

15 Agustus 2024
Next Post
Ayam Den Lapeh

Malam Bainai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.