• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Menyoal Dugaan Pokir DPRD Sebagai Bentuk Bagian Korupsi Berjamaah

Sumbar Time by Sumbar Time
24 November 2017
in Limapuluh Kota, Pemerintahan
A A
0
Menyoal Dugaan Pokir DPRD Sebagai Bentuk Bagian Korupsi Berjamaah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan secara gamblang dan jelas menilai bahwa Pokok pikiran (Pokir) atau kata lain dari aspirasi ala dari para anggota DPRD Limapuluh Kota terindikasi dan diduga sebagai bentuk lain dari korupsi secara berjamaah.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakannya melalui sebuah tulisan saat mengklarifikasi alasan serta sebab dirinya menunda menyetujui dan menanda tangani Nota Raperda APBD Tahun 2018. Beberapa hari sebelumnya, Ferizal Ridwan kepada awak media juga pernah dengan tegas mengatakan bahwa ‘POKIR’ ala anggota Dewan tersebut berpotensi sebagai bentuk lain tindakan anggota DPRD Limapuluh Kota menggerogoti APBD Daerah, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wabup Limapuluh Kota tersebut menerangkan bahwa Pokir telah merusak sistem anggaran dan berpotensi yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan RPJMD. Di katakan bahwa Pokir dari anggota DPRD tersebut tidak muncul pada saat saat kegiatan Musrenbang, akan tetapi muncul pada saat saat pembahasan Raperda APBD sehingga berpotensi merusak sistem anggaran di roda pemerintahan.

Terkait adanya potensi permainan tidak sehat terkait ‘Pokir’ ala dari DPRD Limapuluh Kota itu, menurut Ferizal Ridwan lagi adanya beberapa oknum oknum dari anggota Dewan setempat yang bergerilya di kantor Badan Keuangan bagian operator dan diduga bermaksud mengacak acak serta mengkoreksi susunan anggaran Dana Aspirasi/ Pokok-Pokok Pikiran mereka, paparnya mengatakan.

BacaJuga

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang

Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang

16 Juli 2025

Kalau memang Pokir bertujuan sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah, harusnya itu dimasukan saat musrenbang, dan bukan dimasukan pada saat pembahasan Raperda APBD, tutur Ferizal Ridwan lagi.

Dan secara politis, ini menguntungkan bagi para anggota Dewan, mereka akan menyalurkan Pokir mereka dikantung kantung suara mereka. Tentu hal ini akan menjadi riskan bagi kawasan yang tidak memiliki wakil mereka di Lembaga legeslatif, pungkasnya.

Sementara itu, pada beberapa waktu sebelumnya, Safarudin Dt Bandaro Rajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota, membantah atas tuduhan Pokir dari anggota DPRD Limapuluh Kota berpotensi terindikasi sebagai bentuk bagian dari krupsi berjamaah, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pokir itu sudah terdapat dalam aturan perundang undangan. Adapun apa yang telah dilakukan oleh para anggota DPRD LimapuluhKota, terkait Pokir sudah sejalan dengan Surat Edaran Mentri Dalam Negri, ucapnya.

Menurutnya lagi, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu dari sekian tugas Badan Anggaran DPRD, dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Bahkan Pokir DPRD tercantum pula dalam Pasal 107 Permendagri 54 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa penelaahan Pokir DPRD merupakan hal yang perlu dilakukan dalam perumusan rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Jadi sangat tidak tepat dan jika Pokir anggota DPRD tersebut disebut dan diduga terindikasi sebagai bentuk mengerogoti terhadap APBD, papar Safarudin Dt Bandaro rajo. (aa)

 

Tags: Kisruh 50 Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tersangka Penyelewengan SPJ Fiktif di Dinas Prasjaltarkim Sumbar Ditahan Kejari Padang

Next Post

Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang
Limapuluh Kota

Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang

16 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP
Limapuluh Kota

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Polres 50 Kota Melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Juli 2025
Limapuluh Kota

Polres 50 Kota Melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Juli 2025

30 Juni 2025
Next Post
Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.