• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Menyoal Dugaan Pokir DPRD Sebagai Bentuk Bagian Korupsi Berjamaah

Sumbar Time by Sumbar Time
24 November 2017
in Limapuluh Kota, Pemerintahan
A A
0
Menyoal Dugaan Pokir DPRD Sebagai Bentuk Bagian Korupsi Berjamaah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan secara gamblang dan jelas menilai bahwa Pokok pikiran (Pokir) atau kata lain dari aspirasi ala dari para anggota DPRD Limapuluh Kota terindikasi dan diduga sebagai bentuk lain dari korupsi secara berjamaah.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakannya melalui sebuah tulisan saat mengklarifikasi alasan serta sebab dirinya menunda menyetujui dan menanda tangani Nota Raperda APBD Tahun 2018. Beberapa hari sebelumnya, Ferizal Ridwan kepada awak media juga pernah dengan tegas mengatakan bahwa ‘POKIR’ ala anggota Dewan tersebut berpotensi sebagai bentuk lain tindakan anggota DPRD Limapuluh Kota menggerogoti APBD Daerah, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wabup Limapuluh Kota tersebut menerangkan bahwa Pokir telah merusak sistem anggaran dan berpotensi yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan RPJMD. Di katakan bahwa Pokir dari anggota DPRD tersebut tidak muncul pada saat saat kegiatan Musrenbang, akan tetapi muncul pada saat saat pembahasan Raperda APBD sehingga berpotensi merusak sistem anggaran di roda pemerintahan.

Terkait adanya potensi permainan tidak sehat terkait ‘Pokir’ ala dari DPRD Limapuluh Kota itu, menurut Ferizal Ridwan lagi adanya beberapa oknum oknum dari anggota Dewan setempat yang bergerilya di kantor Badan Keuangan bagian operator dan diduga bermaksud mengacak acak serta mengkoreksi susunan anggaran Dana Aspirasi/ Pokok-Pokok Pikiran mereka, paparnya mengatakan.

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

18 September 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Kalau memang Pokir bertujuan sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah, harusnya itu dimasukan saat musrenbang, dan bukan dimasukan pada saat pembahasan Raperda APBD, tutur Ferizal Ridwan lagi.

Dan secara politis, ini menguntungkan bagi para anggota Dewan, mereka akan menyalurkan Pokir mereka dikantung kantung suara mereka. Tentu hal ini akan menjadi riskan bagi kawasan yang tidak memiliki wakil mereka di Lembaga legeslatif, pungkasnya.

Sementara itu, pada beberapa waktu sebelumnya, Safarudin Dt Bandaro Rajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota, membantah atas tuduhan Pokir dari anggota DPRD Limapuluh Kota berpotensi terindikasi sebagai bentuk bagian dari krupsi berjamaah, ujarnya.

Menurutnya, Pokir itu sudah terdapat dalam aturan perundang undangan. Adapun apa yang telah dilakukan oleh para anggota DPRD LimapuluhKota, terkait Pokir sudah sejalan dengan Surat Edaran Mentri Dalam Negri, ucapnya.

Menurutnya lagi, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu dari sekian tugas Badan Anggaran DPRD, dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Bahkan Pokir DPRD tercantum pula dalam Pasal 107 Permendagri 54 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa penelaahan Pokir DPRD merupakan hal yang perlu dilakukan dalam perumusan rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

ADVERTISEMENT

Jadi sangat tidak tepat dan jika Pokir anggota DPRD tersebut disebut dan diduga terindikasi sebagai bentuk mengerogoti terhadap APBD, papar Safarudin Dt Bandaro rajo. (aa)

 

Tags: Kisruh 50 Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tersangka Penyelewengan SPJ Fiktif di Dinas Prasjaltarkim Sumbar Ditahan Kejari Padang

Next Post

Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Limapuluh Kota

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

18 September 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Next Post
Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Setya Novanto Sudah Boleh Dijenguk di Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

21 September 2026
Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

20 September 2026
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026

Berita Terbaru

Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

Keunggulan Buyar Menit Akhir, Nil Maizar Sebut Semen Padang Seperti Kalah

21 September 2026
Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

20 September 2026
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.