Sumbartime.com,- Pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 18.10 WIB, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergantung di dahan pohon di area pandam pekuburan suku Simabua, Kampung Canai, Jorong Ladang Laweh, Nagari Ladang Laweh, Kabupaten Agam.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petani bernama Afni (47 tahun) yang sedang bekerja di sawahnya. Ia mencium aroma busuk yang kemudian membawanya menemukan mayat yang tergantung di antara dahan pohon beringin di tepi jurang.
Saksi Afni segera memberi tahu Edison S.A (59 tahun), seorang pedagang yang berada di dekat lokasi, dan bersama-sama mereka menuju tempat kejadian untuk memeriksa lebih lanjut. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Jorong Ladang Laweh, Edo Yunata (43 tahun).
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Banuhampu Sungai Puar yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Khairul Basri, SH, bersama unit identifikasi INAFIS Polresta Bukittinggi, segera mendatangi lokasi kejadian. Tim gabungan langsung melakukan olah TKP dan menemukan korban dalam kondisi tergantung dengan menggunakan seutas kabel listrik warna putih sepanjang 6 meter.
Tubuh korban sudah dalam kondisi membusuk sehingga sulit untuk dikenali. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong berwarna coklat muda tanpa celana.
Korban segera dievakuasi oleh petugas bersama relawan PMI dan masyarakat setempat. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk disimpan sementara di kamar jenazah.
Pihak kepolisian juga telah menginformasikan kepada masyarakat sekitar bahwa seorang warga bernama Niswar telah hilang selama 13 hari terakhir. Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian terus melakukan investigasi untuk mengungkap identitas korban dan latar belakang kejadian tragis ini.(*)