• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Masyarakat Adat Kurai Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah Konsolidasi By Pass Ipuah Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Agustus 2024
in Bukittinggi
A A
0
Masyarakat Adat Kurai Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah Konsolidasi By Pass Ipuah Bukittinggi
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTIGGI – Masyarakat hukum adat Kurai, yang merupakan suku asli warga Bukittinggi, melalui perwakilan Parik Paga Nagari Kurai, menuntut penyelesaian segera atas konflik tanah konsolidasi By Pass Ipuah, Kota Bukittinggi yang telah berlarut sejak tahun 1992.

ADVERTISEMENT

Dalam upaya menuntut keadilan, Parik Paga Nagari Kurai mendirikan tiga buah plang besar di lokasi tanah sengketa yang bertuliskan
“Dilarang Memasuki Area Ini, Tanah Ini Milik Kaum Pasukuan Pisang Sabuah Gadang Datuak Rajo Mulia, tertanda Datuak Rangkayo Basa dan Datuak Mantari Basa”.

ADVERTISEMENT

Ketua Harian Parik Paga Nagari Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh, dalam pernyataannya di lokasi pada Jumat (9/8/2024) pagi, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan untuk memancing perhatian pemerintah setempat agar segera menangani persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Taufik menyatakan keprihatinannya terhadap anak kemenakan yang belum mendapatkan kepastian mengenai tanah tersebut dan berharap adanya solusi cepat dari pihak pemerintah.

BacaJuga

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

14 Juli 2025
Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

13 Juli 2025
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025

Penghulu Suku Pisang, Mawardi Datuak Rangkayo Basa, juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah kota yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama 32 tahun ini.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota dan bertemu dengan beberapa pejabat terkait, namun hingga saat ini belum ada hasil. Untuk mencegah konflik di antara sesama anak kemenakan, kami ingin Pemkot Bukittinggi segera menyelesaikan masalah ini,” tegas Mawardi Datuak Rangkayo Basa.

Ia menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari Proyek Jalan Bukittinggi By Pass pada tahun 1992, di mana tanah yang terkena proyek tersebut menjadi sengketa antara Elida, Ajas St. Sinaro, Tk. Rajo Mulia, dan Marteti.

Sengketa ini kemudian mengakibatkan terbitnya Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-196-2002 yang menetapkan areal konsolidasi di Kelurahan Campago Ipuh sebagai areal yang dikembalikan ke tanah adat.

Pada tahun 2022, pihak Elida yang berusia 85 tahun telah memiliki Alas Hak yang diakui sah oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Mandiangin Kota Bukittinggi. Namun, proses penerbitan sertifikat terhambat karena adanya bangunan liar di atas tanah tersebut yang didirikan oleh Tanin sejak tahun 2009, yang kemudian menjadi pokok permasalahan.

“Kami bersama Datuak Mantari Basa, selaku Penghulu Mamak Kepala Suku Pisang Sabuah Gadang Datuak Radjo Mulia, bertanggung jawab mengurus kemenakan Datuak Radjo sesuai arahan Niniak Mamak Pucuak Bulek. Kami menuntut agar Pemerintah Kota Bukittinggi segera menyelesaikan persoalan ini yang telah berlarut-larut,” tegasnya.

Konflik semakin memuncak ketika Soni (Dt. Panduko Marah dari Tilatang) mendirikan bengkel besi di tanah yang belum jelas penyelesaiannya. Meskipun Camat Mandiangin Koto Selayan dan pihak Elida telah memberikan teguran, Soni tetap tidak mau mundur karena sudah membayar sewa tanah sebesar Rp 37,5 juta kepada Tanin (alm).

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2010, Penghulu Mamak Kepala Suku Pisang almarhum Dt. Radjo ke-IV dan Mamak Kepala Waris almarhum Dt. Saidi Radjo pernah melaporkan kasus penggarapan dan perusakan tanah pusako tinggi tanpa izin kepada Polresta Bukittinggi.

Namun, hingga kini, Izin atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan oleh pihak terkait meskipun telah diterbitkan Surat Peringatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2020.

Laporan oleh: Alex

ADVERTISEMENT
Previous Post

Membanggakan! Hadiah 17 Agustus, Veddriq Leonardo, Raih Medali Emas Panjat Tebing di Olimpiade Paris 2024

Next Post

Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak
Bukittinggi

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

14 Juli 2025
Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.
Bukittinggi

Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

13 Juli 2025
Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur
Bukittinggi

Semangat Koperasi Menyala, Menuju Indonesia Adil dan Makmur

12 Juli 2025
Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Bukittinggi

Aliansi Anak Nagari Kurai Limo Jorong Soroti Masalah Zonasi PPDB: 177 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

11 Juli 2025
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi
Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

11 Juli 2025
Next Post
Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

14 Juli 2025
Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor Terindikasi Balap Liar

Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor Terindikasi Balap Liar

14 Juli 2025
Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

14 Juli 2025
Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

13 Juli 2025

Berita Terbaru

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pengemudi Sedan BMW Ditahan di Mapolres Payakumbuh

14 Juli 2025
Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor Terindikasi Balap Liar

Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor Terindikasi Balap Liar

14 Juli 2025
Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

Hari Pertama Sekolah, TK Aisyiyah 1 Bukittinggi Ajak Orang Tua Antar Anak

14 Juli 2025
Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

Lebih dari Empat Dekade Semangat Bung Hatta Masih Hidup dalam Gerakan Koperasi di Indonesia.

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.