• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Agustus 2024
in Bukittinggi
A A
0
Update Kasus Narkotika di Bukittinggi: Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika pada Rabu (7/8) lalu di kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., yang didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Syafri, dan Kasi Humas, Marjohan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka dalam kasus ini masih di bawah umur, yakni RN (18) dan LP (17).

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka ini masih di bawah umur, RN berusia 18 tahun dan LP berusia 17 tahun,” jelas Kombes Pol. Yessi Kurniati pada Jumat (9/8/2024) pagi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 paket narkotika jenis ganja di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yaitu di sebuah rumah. Sementara di TKP kedua, ditemukan 6 paket ganja yang telah dikemas untuk dikirimkan.

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Bukittinggi Lahap Gudang Minyak, Suhu Panas Semakin Memperburuk Situasi

Kebakaran Hebat di Bukittinggi Lahap Gudang Minyak, Suhu Panas Semakin Memperburuk Situasi

18 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

9 Mei 2025
RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

7 Mei 2025

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Mengingat salah satu tersangka adalah anak di bawah umur, proses hukum akan merujuk pada UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Narkoba AKP Syafri menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. RN dan LP ditangkap pada Rabu (7/8) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di kawasan Lakuang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

“Dari rumah tersebut, setelah kedua tersangka diamankan, kami menemukan 4 paket narkotika jenis ganja di TKP pertama,” ungkap AKP Syafri.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengungkap bahwa pada Selasa (7/8) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka telah mengirimkan paket yang disamarkan sebagai sepatu melalui jasa pengiriman JNT Cargo dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat. Namun, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat koordinasi dengan pihak JNT di Padang. Paket yang mencurigakan tersebut kemudian dibawa kembali ke Bukittinggi, di mana ditemukan 6 bungkus ganja yang disembunyikan bersama pakaian untuk mengelabui petugas.

Lebih lanjut, AKP Syafri mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya keterlibatan satu tersangka lagi dengan nama panggilan Pagil, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pagil diduga membawa 13 paket ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara, dan memerintahkan kedua tersangka untuk mengirimkan paket tersebut dengan imbalan Rp 4 juta. Sisa paket ganja masih dibawa oleh Pagil yang saat ini masih dalam pengejaran.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Polresta Bukittinggi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. (alex)

Tags: NarkobaPolres Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Adat Kurai Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah Konsolidasi By Pass Ipuah Bukittinggi

Next Post

Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Bukittinggi Lahap Gudang Minyak, Suhu Panas Semakin Memperburuk Situasi
Bukittinggi

Kebakaran Hebat di Bukittinggi Lahap Gudang Minyak, Suhu Panas Semakin Memperburuk Situasi

18 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah
Bukittinggi

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

9 Mei 2025
RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang
Bukittinggi

RM Family Benteng, Ikon Kuliner Minangkabau di Tengah Riuhnya Jam Gadang

7 Mei 2025
Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun
Bukittinggi

Plt. Dirut RSOMH: 260 ribu Lebih Pasien Lakukan Perjalanan Medis ke Luar Negri, Kuras Devisa Negara Rp200 triliun

5 Mei 2025
Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Hardiknas 2025
Bukittinggi

Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Next Post
Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Update Kasus Asusila di MTI Canduang, Ini Kata Kapolresta Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

19 Mei 2025
Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

18 Mei 2025
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

18 Mei 2025
Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

18 Mei 2025

Berita Terbaru

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

19 Mei 2025
Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

Safari Dakwah Bersama Dewi Yul: Pemko Payakumbuh Galang Donasi untuk Palestina dan Pesantren Tunanetra

18 Mei 2025
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus FK Yasin Payakumbuh Periode 2025–2029

18 Mei 2025
Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

Wawako Payakumbuh Terbang Tandem di Jambore Paralayang Sumbar 2025 di Puncak Lontiak

18 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.