SUMBARTIME.COM-Pertama di Kota Payakumbuh dan bahkan di Sumatera Barat, dan mungkin saja di Indonesia, ada lembaga pemerintahan yang membuka layanan publik pada malam hari. Kalau pun ada di tempat lain, mungkin lembaga bersifat swasta atau BUMN / D.
Kenyataan ini bisa pembaca buktikan di Kelurahan Kepala Koto Dibalai Kenagarian Koto Nan Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh – Sumatera Barat. Mungkin saja pembaca heran, mengapa pelayanan publik lembaga pemerintahan dibuka pada malam hari, dan harinya adalah malam Jumat ?.
Hal itu bukan satu yang mustahil bagi Chandra Januardi, Lurah muda yang saat ini diamanahi Walikota Payakumbuh Riza Falepi memimpin di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai. Kelurahan ini termasuk luas di Kota Payakumbuh dikarenakan gabungan dari 3 wilayah yang sebelumnya kelurahan, yakni Balai Baru, Kotobaru dan Bunian. Disamping kawasannya luas dan banyak bangunan pemerintah serta lembaga pendidikan, kelurahan ini juga memiliki penduduk terbanyak dengan ragam profesi karena letaknya persis di seputaran kantor Walikota dan pusat pasar Kota Payakumbuh.
Atas dasar heterogennya profesi warga tersebutlah, Lurah Kapalo Koto Dibalai mencoba melahirkan sebuah inovasi layanan publik yang dinamai Pena Simamat atau Pelayanan Setiap Malam Jumat.
Alasannya, Lurah Chandra Januardi memandang bahwa sejak dirinya diamanahi Lurah disini, besar berkemungkinan masih ada warganya yang membutuhkan layanan di jam dinas kantor, namun tidak terlayani dikarenakan warga tetsebut mungkin sedang jualan di pasar atau sedang dinas di tempat lainnya.
“Ya, inovasi Pena Simamat ini kita lahirkan untuk masyarakat Kelurahan Kapalo Koto Dibalai yang tidak sempat mengurus urusan administrasi ke Kelurahan pada siang hari. Untuk itu, kami membuka pelayanan pada malam hari, satu kali seminggu setiap malam Jumat. PENA SIMAMAT (Pelayanan Setiap Malam Jumat), kami namai inovasi itu,”terang Chandra Januardi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019) siang.
Dikatakan Chandra, inovasi layanan ini masih dalam masa uji coba. Kita mulai tanggal 24 Oktober 2019 dari jam 19.15 WIB s/d jam 21.00 WIB. Kami harap masyarakat yang mempunyai kesibukan pada siang hari dapat terbantu dengan PENA SIMAMAT ini.





















