Sumbartime.com,- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengkritik keras penggunaan wanita berpakaian adat Minangkabau sebagai umbrella girl dalam sebuah perlombaan balap motor di daerah setempat.
Ketua LKAAM Bukittinggi, Fery Chofa Datuak Tun Muhammad, bersama Bundo Kanduang dan Persatuan Wanita Kurai (PWK), menyatakan kekecewaan mereka atas penampilan umbrella girl yang menggunakan pakaian adat perempuan Minang, yaitu Baju Kuruang dan Suntiang, saat memayungi pembalap di jalan pada acara Road Race 4 Naga beberapa waktu lalu.
Menurut pernyataan LKAAM, perilaku dan pakaian umbrella girl tersebut telah melecehkan harga diri perempuan Minang sekaligus meruntuhkan marwah adat serta meremehkan pakaian adat karena tidak menghormati tatanan adat dan etika yang seharusnya diterapkan.
LKAAM mendesak panitia penyelenggara acara tersebut untuk menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada publik melalui media, karena dianggap telah melakukan pelecehan terhadap tatanan adat dengan melibatkan perempuan berpakaian adat dalam peran umbrella girl
Selain itu, LKAAM juga mengingatkan agar setiap panitia dan sanggar yang terlibat dalam menyelenggarakan acara di Bukittinggi atau Nagari Kurai memahami tatanan Adat Minang, terutama Salingka Nagari, baik dalam bersikap, bertutur, maupun dalam mengenakan simbol adat Minangkabau, khususnya Adat Kurai. Perencanaan acara juga diharapkan untuk selalu dikomunikasikan dengan pemuka adat.
Ketua Bundo Kanduang, Efni, dan Ketua PWK, Zulzetri, menambahkan kekecewaan mereka dengan banyaknya kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas perempuan yang saat ini tidak memaksimalkan peran tokoh perempuan Minang.
Mereka menegaskan bahwa Anak Daro seharusnya dipayungi, bukan sebaliknya, dan menyatakan keterlibatan perempuan berpakaian adat dalam acara balap motor sebagai puncak kekecewaan mereka karena merasa simbol adat dipakai sesuka hati.
LKAAM, Bundo Kanduang, dan PWK juga menyampaikan keprihatinan terhadap beberapa kasus inses dan beberapa kebijakan pemerintah daerah.
Mereka berkomitmen untuk menjadi penyeimbang dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama jika menyangkut adat, dan menyatakan bahwa pemilihan Bujang Gadih Bukittinggi juga menyebabkan kekecewaan karena tidak melibatkan peran Bundo Kanduang secara maksimal.(*)



















