Limapuluhkota, Sumbartime.com —SIDANG Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Safaruddin Dt Bandaro Rajo bersama dua wakilnya, Sastri Andiko Dt Putiah dan Deni Asra, Kamis (13/4), menandai hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-176 tahun pada 2017 ini. Hadir dalam sidang paripurna itu seluruh anggota DPRD, Asisten Gubernur, Bupati Irfendi Arbi-Wakil Bupati Ferizal Ridwan, serta ratusan tokoh dan pimpinan ormas dalam dan luar daerah.
Sebagaimana diketahui, Limapuluh Kota merupakan satu dari sembilan belas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki luas wilayah 3.354,30 Km² terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari, dan 401 Jorong. Secara geografis Kabupaten Limapuluh Kota berada paling timur di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan pintu gerbang utama dijalur darat dengan provinsi Riau.
Dengan posisi yang merupakan gerbang masuk darat untuk ke Provinsi Riau maupun sebaliknya, Kabupaten Limapuluh Kota memiliki posisi yang sangat strategis dan bisa dikembangkan secara maksimal, baik di sektor pariwisata dengan kondisi alam yang indah maupun dari sektor ekonomi seperti pertanian dan perkebunan maupun peternakan dan perikanan, sehingga bisa jadi supplier bagi provinsi tetangga.
Dengan luas areal lahan pertanian dan perkebunan yang mencapai lebih dari 60.000 ha, dengan akses yang tidak sulit untuk dijangkau, maka akan sangat menguntungkan bagi Kabupaten Limapuluh Kota untuk bersaing dengan daerah lainnya dalam segi pemasaran.
Memperingati hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176, ibaratkan melihat kaca spion, melihat kebelakang untuk lebih maju ke depan. Seminar dan diskusi serta berbagai referensi telah dikumpulkan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota didapatkan secara konsep pemerintahan Limapuluh Kota telah ada sebelum penjajah masuk ke daerah ini.
Sejak zaman penjajahan Belanda, secara yuridis baru ditemukan dengan nama Afdelling Limapuluh Kota,dan Luhak Lima Puluh Kota di awal Kemerdekaan serta Kabupaten Limapuluh Kota yang sekarang. Ditetapkannya tanggal 13 April 1841 sebagai hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota, ketika dikeluarkannya Besluit No 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatra’s Westkust yang isi besluit tersebut membentuk 9 Afdeelingen, yang mana salah satu nama Afdeelingen tersebut, ialah Afdeeling Limapuluh Kota.
Pembentukan Afdeeling Limapuluh Kota pada tanggal 13 April 1841 yang wilayahnya meliputi : Limapuluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, dan XIII Kota merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan , yang kemudian mengalami beberapakali reorganisasi. Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota maka ditetapkanlah, Peraturan Daerah Nomor 11 Tentang Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota, tertanggal 26 November 2008. (ADV)
Pemantapan Kerangka Kebijakan dan Program Kerja
KETUA DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo berharap, peringatan hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang sudah berjalan selama 9 tahun sejak 2009 lalu ini, atau ke-176 Tahun pada 2017 ini, dijadikan momentum merealisasikan kerja nyata dan bangkit bersama, untuk memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera.
Tahun kedua RPJMD Limapuluh Kota, juga semestinya menjadi momen evaluasi peletakan kerangka kebijakan baru pada tahun ke-3 RPJMD, guna mencapai program dan kegiatan yang telah ditargetkan. Yang terpenting adalah, meningkatkan komunikasi baik antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, maupun antar pimpinan. Komunikasi bukan mencari salah atau benar, tetapi mencari persamaan solusi berbagai masalah daerah.
Seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran dan berbagai persoalan bencana yang rutin melanda daerah Limapuluh Kota. “Apabila komunikasi berjalan dengan baik maka sinergi pembangunan akan tercipta dengan baik pula, sehingga akan berdampak terhadap roda pembangunan , karena masing-masing kita mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing serta kedepannya program dan visi misi daerah akan lebih mudah dicapai,” ujar anggota DPRD tiga periode ini.
Di tahun 2017 ini, lanjut Safaruddin, dengan formulasi baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Tentunya, semua lembaga dan instansi pemerintah perlu mensinkronkan kembali rentang komunikasi, koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri.
“Agar semua program kegiatan dapat dicapai dengan strategi dan kebijakan yang kita buat bersama yang pengawasan secara politik dilaksanakan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Limapuluh Kota,” tukuk Safaruddin.
Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176 bisa menjadi momentum mempererat hubungan silaturahmi dan perekat persatuan untuk bangkit bersama, dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
“Lima Puluh Kota kita kenal dengan masyarakatnya ‘yang ramah tamah dan setia, aianyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai’. Artinya masyarakat Limapuluh Kota telah dikenal dengan masyarakat yang ramah tamah persuasif yang tidak suka pertengkaran dan suka menerima tamu,“ pungkas Safaruddin Dt Bandaro Rajo.
Ketua Komisi II yang membidangi keuangan dan pembangunan, Muhammad Ridha Illahi menyebut, ke depan ia akan fokus menyorot masalah keuangan dan pembangunan. Dari data yang ada kita dapatkan, Limapuluh Kota rentan terhadap bencana alam yang mempunyai dampak terhadap kehilangan harta, rusaknya lahan pertanian serta infrastruktur.
OPD terkait sedianya sudah memetakan Infrastruktur yang rusak dan segera diperbaiki seperti jembatan, jalan terban, irigasi yang rusak dan normalisasi sungai yang runtuh akibat bencana alam. Supaya masyarakat tidak terlalu banyak mengalami kerugian secara ekonomi. Juga segera memetakan tambang-tambang yang telah dikeluarkan izinnya yang disinyalir dapat menimbulkan dampak lingkungan terutama sumber air bersih masyarakat ” ujar politisi PDIP itu.
“Soal peningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD), Pemkab diharapkan mampu menggali sumber-sumber keuangan secara maksimal. Tapi tentu saja dalam koridor perundang-ungangan agar kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan di daerah terpenuhi melalui PAD. Tuntutan peningkatan PAD makin besar seiring bertambahnya kewenangan pemerintah yang dilimpahkan, “ tukas Muhammad Ridha Illahi. (ADV)
Katrol Kualitas Sumber Daya Manusia
TAHUN ke-176 usia Kabupaten Limapuluh Kota di tahun 2017, merupakan masa yang lama untuk terus mengevaluasi kemajuan pembangunan, target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD (2016-2021). Butuh penilaian terhadap pencapaian target kinerja, kebijakan dan anggaran tahun 2016 telah berlalu, agar pada tahun ke-2 dari RPJMD Limapuluh Kota bisa dirumuskan, apa yang perlu dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Kunci pokok keberhasilan suatu pembangunan terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia. Semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah, maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam pembangunan ialah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra.
Guna menjawab persoalan di atas, katanya, perlu dilakukan suatu program dan terobosan baru melalui revolusi mental dan reformasi birokrasi sebagaimana yang telah menjadi prioritas pada RPJMD 2016-2021. Terkait pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota jika kita lihat dari nota penyampaian LKPJ Bupati 2016, pada 2016 adalah sebesar 67,65 % meningkat dari 66,78 % di tahun 2015.
IPM merupakan komposit dari beberapa komponen, yaitu angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per-kapita. Dari komponen tersebut dapat diketahui bahwa dua komponen sangat terkait dengan pendidikan dan yang lainnya terkait dengan kesehatan dan ekonomi.
“Agar bangkit meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, harus menyelesaikan permasalahan utama dibidang pendidikan yaitu meningkatkan mutu guru yang profesional. Karena saat ini, masih sedikit guru profesional atau yang memenuhi indeks pendidikan di Limapuluh Kota. Angkanya, sampai saat ini baru 75 %. Sehingga hal ini cukup berpengaruh terhadap pencapaian IPM di bidang pendidikan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Disamping masalah profesionalitas guru, masalah lain di bidang pendidikan adalah kondisi sara prasarana pendidikan yang belum memadai. Kemudian, kondisi ruang kelas dan kualitas mobiler yang buruk, juga sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar di samping sarana penunjang lainnya yang belum tersedia pada masing-masing sekolah.
Seperti perpustakaan, ruang praktek/laboratorium, penempatan guru juga termasuk yang menjadi permasalahan yang mengapung selama ini di bidang pendidikan. Disamping itu, peningkatan SDM juga perlu perhatian, agar meningkatkan derajat kesehatan yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan masalah pokok bidang kesehatan yang menyebabkan rendahnya Sumber Daya Manusia.
“Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum menggembirakan. Baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar benar-benar dibenahi pada tahun-tahun mendatang,” terang Deni Asra.
Ketua Komisi I DPRD, Riko Febrianto, yang meliputi bidang Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan menargetkan realisasi yang telah dikerjakan serta program apa saja yang dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan Limapuluh Kota ke depan.
Menurutnya, pemerintah tidak saja bisa melihat besaran dana yang dapat diserap setiap tahun tetapi indikator kinerja yang harus dicapai juga perlu kita perhatikan. Misalnya dalam arah kebijakan RPJMD tertulis menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, bermutu dan terjangkau. Persoalan tersebut, katanya perlu dipertegas lagi tahun ke berapa dapat terjangkau, mengingat target akhir dari RPJMD.
“Misalnya pencapaian indikator terhadap Angka Partipasi Kasar SD 167,40 %, sementara pada 2016 baru tercapai 114,27 %, Angka Partipasi Kasar SLTP 98,59 % sementara pada tahun 2016 baru tercapai 83,89 % dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) harus dicapai 72,46 %, sementara pada tahun 2016 baru tercapai 67,65 % ,“ ujar Riko mencontohkan.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, guna mempercepat tercapainya indikator kinerja , sehubungan telah telah dikukuhkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, untuk menjalankan program kegiatan perlu ditempatkan seseorang yang sesuai dengan keahlian dan kemanpuannya. Supaya dapat memberikan peningkatan kinerja bagi OPD yang dipimpinnya.
“Selain itu, diharapkan masing-masing OPD yang bermitra dengan Komisi I bisa mengoptimalkan serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, agar masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya. Kepada Mitra kerja Komisi I diharapkan menjaga komunikasi dua arah, sehingga tidak memberikan informasi yang salah terhadap segala program kegiatan yang telah kita rencanakan bersama, untuk mengawal RPJMD pada tahun ke-2 ini” terang Riko Febrianto. (ADV)
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Wujudkan Kesejahteraan
REFLEKSI peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176 sedianya menjadi semangat baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama ialah upaya pemerataan ekonomi yang dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia (IPM), angka pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan .
Hal diatas dikatakan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Sastri Andiko Dt Putiah, di gedung DPRD beberapa waktu lalu. Kemiskinan, katanya, merupakan masalah kompleks yang dihadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada. Ia di pengaruhi beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembangunan daerah. Jika kita lihat data pada nota penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016 , IPM pada tahun 2016 adalah sebesar 67,65 % meningkat dari 66,78 % di tahun 2015 dengan pertumbuhan ekonomi 5,56 %.
Sementara angka kemiskinan sangat mengkuatirkan, dimana angka kemiskinan sebesar 8,12 % dari jumlah penduduk atau meningkat dari tahun 2015 sebesar 7,12 %. “Sementara angka kemiskinan yang akan kita capai pada akhir RPJMD yakni sebesar 3,68 %. Suatu hal kerja berat yang akan kita kerjakan, mengingat 2017 adalah tahun ke-2 dari RPJMD,“ ujar Sastri Andiko Dt Putiah.
Mensejahterakan masyarakat, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang perlu direalisasikan. Ke depannya pemerintah bersama DPRD perlu bersinergi agar lebih fokus dalam penanganan penanggulangan kemiskinan yang komprehensif melalui program kegiatan yang mengarah untuk memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif.
Pemerintah juga perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya, menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran. “Serta juga memberikan pelatihan kewirausahaan serta kegiatan magang bagi wirausaha muda sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,“ pungkas Politisi Partai Demokrat itu.
Ketua Komisi III, Syamsul Mikar, menyebut perlunya kerja keras mencari strategi dan kebijakan untuk mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah bersama OPD ke depan musti mempercepat pelaksanaan kegiatan di bidang ekonomi yang sesuai dengan sasaran yang telah tertuang dalam RPJMD.
Terutama meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah. Begitu juga dengan bidang kesejahteraan rakyat dengan sasaran-sasaran pembangunan. Seperti menekan angka kemiskinan, pemberian pelayanan pembinaan PMKS hingga pelayanan kesejahteraan sosial dan lansia.
“Strategi dan kebijakan yang tepat dengan pelaksanaan kegiatan akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteran masyarakat. Dalam pelaksanaannya, segala aturan dan peraturan yang berlaku harus dipahami agar tidak menjadi kendala dan masalah dikemudian hari,“ ujar Syamsul Mikar.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, peningkatan iklim berinvestasi agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan, dapat mengatasi segala masalah perijinan yang terkesan berbelit-belit. Apabila menyangkut peraturan daerah yang tidak berpihak, kepada peningkatan iklim berinvestasi agar diusul merubahnya.
Kepada Dinas Kesehatan, Syamsul Mikar berpesan peningkatan peran meningkatkan SDM. “Guna mewujudkan pelayanan kesehatan bermutu dan terjangkau, sesuai Permenkes melalui Dinas Kesehatan sangat perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Kesehatan. Seperti Puskesmas dan Puskeri menangani masyarakat terutama yang masuk program BPJS.
Perlu ditingkatkan pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas terhadap Ibu, Anak dan Lanjut Usia, meningkatkan penyehatan lingkungan, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Khusus pelayan Rumah Sakit Daerah Dr Ahmad Darwis perlu perhatian serius menaikkan akreditasinya. Pelayanan yang baik tentu saja member kualitas dan akreditasi rumah sakit. Sarana dan prasarana seperti ruangan perlu menjadi perhatian serius,” terang Syamsul Mikar. (ADV)