Sumbartime – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan oleh polisi terhadap Afif Maulana dan beberapa remaja lainnya. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyoroti konferensi pers yang diadakan oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono. Dalam konferensi tersebut, Kapolda membahas dugaan penganiayaan yang dialami oleh Afif Maulana dan sejumlah remaja lainnya. Indira menilai bahwa pernyataan Kapolda yang menyebut tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur adalah tidak dapat diterima, terutama terkait dengan tindakan pengamanan terhadap para remaja yang dituduh terlibat dalam tawuran.
LBH Padang juga menolak keras upaya yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar untuk melacak individu yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Menurut Indira, langkah tersebut tidak masuk akal dan justru memperlihatkan upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah utama, yaitu dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Indira mengungkapkan hal ini dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada wartawan di Kantor LBH Padang pada tanggal 24 Juni 2024.
“Kapolda Sumbar, apakah anda akan tutup mata dengan fakta ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, fakta dari foto tersebut tidak bisa dibantah oleh Polda Sumbar.
“Kami bertanya kepada Polda Sumbar, apakah pengamanan kepada anak-anak itu diperbolehkan dengan kekerasan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Indira memperlihatkan sejumlah bukti foto yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh Afif Maulana dan beberapa remaja lainnya. Dalam foto-foto tersebut terlihat jelas adanya luka lebam pada berbagai bagian tubuh Afif, termasuk di pinggang kiri, pergelangan tangan, siku, dan pipi kiri yang membiru, serta luka berdarah di bagian belakang telinga. Bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa Afif Maulana mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selain Afif, terdapat juga bukti foto lain yang menunjukkan kekerasan terhadap remaja berinisial S (16), yang mengalami luka bekas cambukan rotan dan 15 titik bekas luka akibat sulutan rokok di tubuhnya. Sementara itu, remaja berinisial W (16) ditemukan dengan bekas pukulan di bagian kepala dan bekas tendangan di bagian punggung. Fakta-fakta ini menambah keprihatinan terhadap dugaan tindak kekerasan oleh polisi yang diduga melibatkan remaja-remaja tersebut. LBH Padang menuntut agar kasus ini segera diusut secara tuntas dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban.
“Kapolda Sumbar, semakin anda defensif semakin banyak kejanggalan yang kami temukan dan semakin kami percaya ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” sebutnya.
Indira menyampaikan, harusnya Kapolda Sumbar mendukung upaya profesionalitas bukan melakukan upaya melindungi anggotanya dari dugaan adanya penyiksaan.
“Pernyataan dari Kapolda Sumbar kemarin menyakiti hati keluarga korban. Tanya kepada anggota anda bagaimana kejadian sebenarnya terjadi,” ungkapnya.(R)





















