ADVERTISEMENT
Limapuluh Kota, sumbartime.com — Upaya percepatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota bersama pemerintah Kecamatan dan Nagari sesuai perencanaan, aturan dan anggaran yang sudah ditetapkan, tidak akan berjalan maksimal, tanpa adanya dukungan serta partisipasi masyarakat.
Hal diatas diungkapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, kepada para jamaah masjid Raya di Nagari Baruahgunuang, Kecamatan Bukik Barisan, Senin (29/5) malam. Menurutnya, selain perencanaan yang matang, pembangunan atas dasar partisipasi masyarakat sangat perlu guna menciptakan azaz keterbukaan yang berkesinambungan.
“Seperti halnya pemerintah nagari, dalam melakukan program kegiatan penggunaan dana Desa, yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ini diatur agar melibatkan peran masyarakat,” kata Wabup Ferizal, dalam pemaparannya.

Selain memberikan tausiah Ramadhan, malam itu Wabup Ferizal yang datang bersama rombongan tim II SR Pemkab Limapuluh Kota juga sempat melakukan dialog dan tanya jawab dengan para jamaah masjid. Para tokoh masyarakat termasuk aparatur nagari setempat diberi kesempatan untuk bertanya seputar program kegiatan dan kebijakan Pemkab ke depan.
Pertanyaan pertama diajukan oleh Wali Nagari Baruahgunuang, Ciswarman. Kepada Wabup yang menjadi ketua Tim II, Wanag bertanya terkait pembangunan infrastuktur, karena belum dilaksanakannya pembangunan akses jalan ke nagari penghasil teh dan tembakau tersebut.
“Sejak tiga bulan belakangan ini, terjadinya bencana alam banjir dan longsor di Limapuluh Kota, akses jalan kami satu-satunya ke nagari kami tepatnya di jalan Aie Masin di Sungai Naniang, makin rusak parah, nyaris tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Bagaimana solusinya?,”tanya Ciswarman.
Medengar pertanyaan wali nagari, wabup Ferizal menyebut, jika upaya perbaikan akses jalan utama di Kecamatan Bukik Barisan, khususnya ke Baruahgunuang sudah mejadi prioritas pembangunan pemkab tahun 2017 ini. Bahkan, untuk pembangunan akses jalan baru, katanya, pemkab sebelumnya sudah menganggarkan di APBD.
“Untuk jalan Aie Masin, itu sudah dianggarkan, dan kini tengah dalam tahap proses lelang (tender). Anggarannya, itu sekitar Rp6,5 miliar. Terjadinya keterlambatan, karena pemerintah daerah mengurus proses ganti rugi lahan masyarakat, yang terpakai buat pembangunan jalan,” jawabnya.
Ke depan, demi kelancaran proses pembangunan di nagari, Ferizal meminta masyarakat maupun tokoh masyarakat dapat ikut berpartisipasi, membantu percepatan serta prosesnya. Seperti halnya mengupayakan pembebasan lahan, swadaya, atau berbagai bentuk partisipasi lainnya.
Karena, katanya, ke depan masalah pembebasan lahan untuk pembangunan insfrastuktur tidak boleh lagi terhambat karena persoalan ganti rugi lahan. “Sebab, persoalan ganti rugi sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, tentang Kerjasama Infrastuktur,” sebut Wabup Ferizal Ridwan. (ARY/Rel)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT