Sumbartime – Satres Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan aksi komplotan pengedar ganja pada Kamis, 9 Mei 2024, pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diidentifikasi, dengan satu pelaku yang masih buron. Meskipun pelaku tersebut berhasil melarikan diri, polisi berhasil menangkap keempat pelaku lainnya di sebuah rumah di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat.
Informasi dari masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan operasi ini, dimana polisi mendapat laporan tentang rencana penjemputan narkoba seberat 3 kilogram ganja. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, paket narkoba tersebut akan dijemput oleh pelaku yang kabur, dan kemudian akan dipaketkan kembali oleh dua pelaku lainnya.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa akan ada penjemputan narkoba seberat 3 kilogram ganja,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 kilogram ganja siap edar. Dengan keberhasilan ini, polisi terus meningkatkan upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(R)