AGAM – Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Arditya Nugroho, SH, M.Han, mengonfirmasi bahwa personel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, pada Selasa, 13 Februari 2025, pukul 11.25 WIB.
“Unit intel kami berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut dan berhasil mengamankan empat orang pengedar dan pengguna narkoba di lokasi,” ujar Bayu dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2025) di Bukittinggi.
Letkol Bayu menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil informasi yang diterima dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan peredaran narkotika di sekitar mereka.
Ia menegaskan bahwa Kodim 0304/Agam mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Tersangka yang diamankan kini dibawa ke Markas Kodim 0304/Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut.
Bayu juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, dimulai dengan upaya pencegahan dan pemberantasan agar narkotika tidak semakin merusak lingkungan, terutama keluarga.
“Bagi Kodim 0304/Agam, upaya pemberantasan narkoba adalah prioritas. Kami tidak ingin narkotika jenis apapun merusak tatanan sosial dan menghancurkan masa depan generasi bangsa akibat dampak buruk yang ditimbulkan,” tegas Letkol Bayu.
Ia menambahkan, narkoba menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan bangsa, yang dapat menghambat pencapaian Indonesia Emas pada masa mendatang. Penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, berpotensi merenggut masa depan generasi muda bangsa, yang merupakan aset berharga bagi negara.
“Penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Bayu. (**)