• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Kejati Sumbar Menahan Tujuh Tersangka Korupsi Pembelian Alat Peraga

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Juni 2024
in Sumbar
A A
0
Kalah 0-2 Lawan Irak, Masih Berpeluang Lolos Piala Dunia, Shin Tae-yong Bela Jordi Amat Masih Layak Bela Timnaa
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Padang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menahan tujuh tersangka terkait kasus korupsi dalam pembelian alat peraga di Dinas Pendidikan Sumbar. Penahanan ini dilakukan setelah para tersangka menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, menyatakan bahwa dari delapan tersangka yang dipanggil, hanya tujuh yang hadir, sementara satu tersangka, Bayu Aji, tidak memenuhi panggilan.

ADVERTISEMENT

Hadiman mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka yang hadir langsung ditahan di dua rutan di Kota Padang, dengan satu tersangka perempuan ditempatkan di rutan khusus perempuan. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Sementara itu, Bayu Aji, yang merupakan Direktur CV Sikabaluan dan tidak hadir dalam pemanggilan kedua, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kejati Sumbar berkomitmen untuk menangkapnya di mana pun dia berada.

ADVERTISEMENT

“Kita Kejati Sumbar sudah memeriksa tujuh tersangka, sebelumnya kita memanggil delapan tersangka. Namun satu tersangka inisial BA (Bayu Aji) tidak hadir,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman kepada awak media di Kejati Sumbar, Kamis (6/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan kedua, pihak kejaksaan belum berhasil mendapatkan nama-nama baru yang terlibat dalam aliran dana sebesar Rp 5,5 miliar. Hadiman menambahkan bahwa para tersangka masih bungkam mengenai detail korupsi tersebut, sehingga saat ini masih ada delapan orang tersangka yang teridentifikasi. Namun, dua barang bukti baru telah diamankan, yaitu uang sebesar Rp 60 juta dari salah satu tersangka, Syarifuddin, Direktur CV Inovasi Global, dan sebuah handphone milik tersangka Doni Rahmat Samulo.**

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

*Identitas lengkap para tersangka yang ditahan mencakup Raymon, Rusli Ardion, Syaiful Abrar, Doni Rahmat Samulo, Erika, Suherwin, dan Syarifuddin, dengan Bayu Aji masih berstatus DPO. Kejati Sumbar terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam tindak korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Geger, Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Batang Sarai, Padang

Next Post

Anniversary ke-8 Mr. Slow, Pemko Bukittinggi Siap Mendukung dan Memfasilitasi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Next Post
Anniversary ke-8 Mr. Slow, Pemko Bukittinggi Siap Mendukung dan Memfasilitasi

Anniversary ke-8 Mr. Slow, Pemko Bukittinggi Siap Mendukung dan Memfasilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.