Sumbartime – Sebuah insiden kebakaran melibatkan bengkel mobil dan motor berukuran 5×8 di Jorong Pauh Taruko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada malam Selasa, 23 Januari 2024.
Kebakaran ini menyebabkan bengkel tersebut ludes terbakar, dan pemadam kebakaran dari Kabupaten Agam berhasil memadamkan api setelah dua jam.
Menurut laporan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta. Bengkel yang dimiliki oleh Abdiarto (49) dan Desmawati (46) saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib untuk mengetahui penyebab pasti dari kejadian kebakaran ini. Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlanjut.
Kejadian ini menunjukkan dampak signifikan terhadap pemilik bengkel dan juga mengingatkan akan risiko kebakaran yang dapat terjadi di berbagai lokasi usaha.(R)





















