BUKITTINGGI – “Perlu sama-sama kita pahami dulu Peraturan Daerah (Perda), mari kita samakan persepsi.”
Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri, saat menjawab salah satu usulan warga dalam kegiatan Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Amrizal, A.Md.
Reses tersebut berlangsung di RT 04 RW 02, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, sebagai bagian dari Masa Sidang III Tahun 2024/2025. Warga antusias menyampaikan sejumlah aspirasi menyangkut persoalan aktual di tengah masyarakat.
Beberapa usulan yang mencuat antara lain soal pendidikan, jam operasional rental game online, waktu operasional kafe, hingga keingintahuan masyarakat terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi.
Menanggapi isu penegakan perda, Joni Feri mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menghadapi dilema pasca penindakan.
“Setelah kami menangkap pelanggar perda dan diproses, mereka akhirnya dilepas kembali. Kami berharap adanya kebijakan atau program pendukung dari pemerintah, seperti rumah singgah atau panti rehabilitasi untuk pembinaan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, untuk pelanggaran yang melibatkan Pekerja Seks Komersial (PSK), Pemko Bukittinggi masih bisa mengirim ke panti rehabilitasi milik Pemprov Sumbar di Kota Solok. “Namun untuk LGBT, belum ada tempat pembinaan khusus. Ini jadi PR besar bagi kita semua,” tambah Joni.
Menanggapi hal ini, Amrizal berkomitmen menjadikan aspirasi warga sebagai catatan penting untuk pembahasan lanjutan di DPRD.
Isu lain yang mengemuka adalah keresahan warga terhadap gaya berpakaian sebagian turis asing yang dinilai kurang menghargai budaya dan nilai-nilai lokal.
“Kami ini hidup dengan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, tolong hormati itu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Menjawab pertanyaan warga mengenai APBD, hadir langsung mantan Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi dua periode yang kini duduk di DPRD Provinsi Sumbar, Asril, SE. Ia menjelaskan bahwa APBD Kota Bukittinggi untuk tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp700 miliar.
“Dari total itu, 20 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan 6 persen untuk Dinas Perkim. Sementara 40 persen untuk belanja pegawai,” ujar Asril.
Ia menegaskan, seluruh proses anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, terbukti dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut.
Dalam kesempatan itu, Asril juga memaparkan empat pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah: teknokratik, bottom-up, top-down, dan pendekatan politik yang menitikberatkan pada harmonisasi sosial.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan hangat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumbar Asril, SE, unsur ninik mamak dan bundo kanduang, sejumlah perwakilan SKPD, Kepala Satpol PP, serta ratusan warga masyarakat Kelurahan Campago Ipuah. (Alex)




















